Suara.com - Mabes Polri mengambil alih kasus dr Lois Owien setelah sempat sesumbar tak percaya virus Covid-19. Kasus itu diambilalih Mabes Polri setelah dr Lois resmi ditangkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) kemarin.
"Kemarin minggu diamankan Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
dr Lois sebelumnya dikabarkan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Dia tangkap pada Minggu (11/7) sore kemarin.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Kemarin yang nangkap dari Polda Metro Jaya pukul 16.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/6/2021).
Kendati begitu, Ramadhan mengkalim belum mengetahui kronologis hingga detil kasus tersebut. Menurutnya, detil hingga kronologis kasus tersebut akan disampaikan saat jumpa pers siang ini.
"Nanti siang kita rilis," katanya.
Tak Percaya Covid-19
Baca Juga: Sesumbar Tak Percaya Covid-19, dr Lois Bakal Dipolisikan Siang Ini
dr Lois belakangan menjadi perbincangan khalayak media sosial usai menyatakan tak percaya adanya Covid-19. Pernyataan itu dilontrakan dr Lois saat menjadi bintang tamu dalam acara talk show yang diunggah di kanal Youtube Hotman Paris Official, Jumat (9/7/2021) lalu.
Ketika itu Hotman Paris mengajukan pertanyaan tentang pendapat dr Lois soal Covid-19. Selanjutnya, dia dengan lantang menjawab tak percaya sama sekali dengan adanya Covid-19.
"Pertanyaan saya yang pertama, ibu sebagai dokter percaya nggak ada Corona?" tanya Hotman.
dr Lois menyebut kematian pasien bukan karena Covid-19. Melainkan, kata dia, akibat interaksi antar obat.
"Interaksi antar obat. Pak kalau misalnya buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari 6 macam," jelas dr Lois.
Selanjutnya, saat ditanya mengenai penyebab ribuan orang datang ke rumah sakit, dr Lois menjawab bahwa hal itu karena stres.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Bikin Geger Tak Percaya Covid-19, dr Lois Owien Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Disebut Bikin Onar, Pengacara Ini Mau Polisikan dr Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19
-
Bongkar Sosok dr Lois, Dokter Mila: Dia Terindikasi Gangguan Jiwa
-
Dokter Tirta Ungkap Sosok dr Lois Owien: Tak Terdaftar IDI Hingga STR Tidak Aktif 5 Tahun
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan