Suara.com - Puasa Ramadhan merupakan puasa yang hukumnya wajib, artinya barang siapa yang tidak mendirikan ibadah tersebut maka akan mendapatkan dosa. Jika terpaksa meninggalkan puasa Ramadhan maka umat muslim wajib mengganti dengan puasa qadha.
Lantas bagaimana dengan mereka yang berhalangan untuk mendirikan kewajiban tersebut? Ada sebuah istilah dalam agama Islam yang disebut dengan istilah ‘puasa qadha’. Apa itu puasa qadha? Bagaimana tata cara puasa qadha? Apa hukum puasa qadha?
Simak, ulasan lengkap tentang puasa qadha yang dirangkum Suara.com dari berbagai sumber berikut ini.
Menyadur dari NU Online ‘qadha’ adalah bentuk Masdar dari kata ‘qadhaa’ yang artinya adalah memenuhi atau melaksanakan. Selain itu, dalam ilmu Fiqih qadha dapat diartikan sebagai sebuah ibadah yang dilaksanakan diluar waktu yang ditentukan dalam Syariah Islam.
Contoh melakukan puasa qadha artinya anda mendirikan puasa untuk mengganti puasa wajib Ramadhan setelah bulan Ramadhan selesai.
Niat Puasa Qadha dan Doa Berbuka Puasa
Berikut adalah niat puasa qadha yang dapat anda baca sebelum mendirikan ibada puasa Qadha:
- Doa Niat Puasa Qadha
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.
Baca Juga: Tentang Puasa Senin Kamis dan Bacaan Niatnya
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Atau
Nawaitu shauma ghadin ‘an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta’ala."
- Doa Berbuka Puasa
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
Artinya: Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?