Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sindikat pencuri mobil bermodus kopi bius. Otak dari sindikat ini ialah wanita berinisial M dan E.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan tersangka M awalnya mencari korban melalui aplikasi MiChat. Selanjutnya dia mengajak korbannya bertemu untuk berkencan dan berbicara soal bisnis kopi.
"Setelah bertemu dengan korban di satu tempat khususnya kamar hotel kemudian berbicara sedikit dan ditawarkan oleh pelaku kopi. Ternyata kopi tersebut berisi obat bius yang berjenis aprazol," kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).
Saat korban pingsan akibat reaksi obat bius, M dibantu E selajutnya membawa kabur barang-barang berharga milik korban. Barang-barang berharga itu di antaranya dompet dan mobil.
"Itu merupakan modus operandi dari para pelaku tersebut," beber Azis.
Dalam perkara ini, kata Azis, pihaknya juga turut menangkap tiga tersangka lain.
Mereka berperan membantu M dan E menjual barang hasil curiannya.
"Para pelaku tidak kurang dari delapan kali telah melakukan kejahatannya semenjak bulan Maret hingga bulan Juli ini," ungkap Azis.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Resepsionis Gay Apartemen Grand Dhika City Bekasi Bunuh Teman Kencan
Berita Terkait
-
Komplotan Pencuri dengan Modus Kopi Dicampur Obat Bius Dibekuk, Diotaki 2 Wanita
-
Tolak Berhubungan karena Positif Covid, Pria Gay di Bekasi Bunuh Teman Kencan
-
Resepsionis Gay Apartemen Grand Dhika City Bekasi Bunuh Teman Kencan
-
Survei: Banyak Orang Ogah Ketemu Teman Kencan yang Belum Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan