Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sindikat pencuri mobil bermodus kopi bius. Otak dari sindikat ini ialah wanita berinisial M dan E.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan tersangka M awalnya mencari korban melalui aplikasi MiChat. Selanjutnya dia mengajak korbannya bertemu untuk berkencan dan berbicara soal bisnis kopi.
"Setelah bertemu dengan korban di satu tempat khususnya kamar hotel kemudian berbicara sedikit dan ditawarkan oleh pelaku kopi. Ternyata kopi tersebut berisi obat bius yang berjenis aprazol," kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).
Saat korban pingsan akibat reaksi obat bius, M dibantu E selajutnya membawa kabur barang-barang berharga milik korban. Barang-barang berharga itu di antaranya dompet dan mobil.
"Itu merupakan modus operandi dari para pelaku tersebut," beber Azis.
Dalam perkara ini, kata Azis, pihaknya juga turut menangkap tiga tersangka lain.
Mereka berperan membantu M dan E menjual barang hasil curiannya.
"Para pelaku tidak kurang dari delapan kali telah melakukan kejahatannya semenjak bulan Maret hingga bulan Juli ini," ungkap Azis.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Resepsionis Gay Apartemen Grand Dhika City Bekasi Bunuh Teman Kencan
Berita Terkait
-
Komplotan Pencuri dengan Modus Kopi Dicampur Obat Bius Dibekuk, Diotaki 2 Wanita
-
Tolak Berhubungan karena Positif Covid, Pria Gay di Bekasi Bunuh Teman Kencan
-
Resepsionis Gay Apartemen Grand Dhika City Bekasi Bunuh Teman Kencan
-
Survei: Banyak Orang Ogah Ketemu Teman Kencan yang Belum Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu