Suara.com - Seorang pria penyuka sesama jenis alias gay membunuh pasangan kencannya sendiri karena menolak berhubungan usai tahu korban positif Covid-19. Peristiwa itu terjadi di Apartemen Grand Dhika City Tower, Bekasi, Jawa Barat, pada 7 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku berinisial AS. Dia merupakan resepsionis Apartemen Grand Dhika City Tower.
"Pelaku berhasil ditangkap di kantornya sendiri empat hari setelah dilakukan penyidikan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Kasus ini bermula tatkala korban berkenalan dengan AS lewat aplikasi kencan sesama jenis. Ketika itu keduanya sepakat bertemu dan berkencan dengan tarif Rp300 ribu.
"Saat melakukan pekerjaannya ternyata pelaku mengetahui korban positif covid sehingga ada niatan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya. Sampai akhirnya terjadi perkelahian dan pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia," beber Yusri.
Usai menghabisi nyawa korban, AS kemudian membawa kabur kartu kreditnya. Dia menguras habis kartu kredit korban untuk membeli handphone hingga drone.
"Kalau dihitung sampai Rp30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban," ujar Yusri.
Kekinian, AS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami dalami terus ini baru cerita pelaku. Apakah ada motif-motif lain," pungkas Yusri.
Baca Juga: Menkes Budi Sebut RS Kini Butuh Tambahan 20 Ribu Nakes: Banyak yang Kena Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program