Suara.com - Seorang pria penyuka sesama jenis alias gay membunuh pasangan kencannya sendiri karena menolak berhubungan usai tahu korban positif Covid-19. Peristiwa itu terjadi di Apartemen Grand Dhika City Tower, Bekasi, Jawa Barat, pada 7 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku berinisial AS. Dia merupakan resepsionis Apartemen Grand Dhika City Tower.
"Pelaku berhasil ditangkap di kantornya sendiri empat hari setelah dilakukan penyidikan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Kasus ini bermula tatkala korban berkenalan dengan AS lewat aplikasi kencan sesama jenis. Ketika itu keduanya sepakat bertemu dan berkencan dengan tarif Rp300 ribu.
"Saat melakukan pekerjaannya ternyata pelaku mengetahui korban positif covid sehingga ada niatan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya. Sampai akhirnya terjadi perkelahian dan pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia," beber Yusri.
Usai menghabisi nyawa korban, AS kemudian membawa kabur kartu kreditnya. Dia menguras habis kartu kredit korban untuk membeli handphone hingga drone.
"Kalau dihitung sampai Rp30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban," ujar Yusri.
Kekinian, AS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami dalami terus ini baru cerita pelaku. Apakah ada motif-motif lain," pungkas Yusri.
Baca Juga: Menkes Budi Sebut RS Kini Butuh Tambahan 20 Ribu Nakes: Banyak yang Kena Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik