Suara.com - Seorang pria penyuka sesama jenis alias gay membunuh pasangan kencannya sendiri karena menolak berhubungan usai tahu korban positif Covid-19. Peristiwa itu terjadi di Apartemen Grand Dhika City Tower, Bekasi, Jawa Barat, pada 7 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku berinisial AS. Dia merupakan resepsionis Apartemen Grand Dhika City Tower.
"Pelaku berhasil ditangkap di kantornya sendiri empat hari setelah dilakukan penyidikan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Kasus ini bermula tatkala korban berkenalan dengan AS lewat aplikasi kencan sesama jenis. Ketika itu keduanya sepakat bertemu dan berkencan dengan tarif Rp300 ribu.
"Saat melakukan pekerjaannya ternyata pelaku mengetahui korban positif covid sehingga ada niatan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya. Sampai akhirnya terjadi perkelahian dan pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia," beber Yusri.
Usai menghabisi nyawa korban, AS kemudian membawa kabur kartu kreditnya. Dia menguras habis kartu kredit korban untuk membeli handphone hingga drone.
"Kalau dihitung sampai Rp30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban," ujar Yusri.
Kekinian, AS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami dalami terus ini baru cerita pelaku. Apakah ada motif-motif lain," pungkas Yusri.
Baca Juga: Menkes Budi Sebut RS Kini Butuh Tambahan 20 Ribu Nakes: Banyak yang Kena Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang