Suara.com - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 resmi disalurkan pada bulan Juli 2021. Lalu bagaimana cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id untuk PKH tahap 3 cair Juli 2021?
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, penyaluran PKH akan diakselerasikan pada pekan kedua bulan Juli 2021. Pencairan PKH kuartal III dimajukan dengan adanya penerapan PPKM Darurat Jawa Bali.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk salah satu dari penerima PKH, Anda dapat melakukan cek penerima PKH melalui laman Kementerian Sosial Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan bahwa Anda termasuk salah satu dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut rincian nilai bantuan PKH:
- Anak usia dini (maksimal dua anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per bulan.
- Anak usia sekolah SD (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per bulan
- Anak usia sekolah SMP (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per bulan
- Anak usia sekolah SMA (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per bulan
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua), akan menerima PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per bulan
- Lansia (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per bulan
- Penyandang disabilitas (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per bulan
- Ibu hamil : maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)
- Anak usia dini : maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SD : maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SMP : maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SMA : maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Lanjut usia atau lansia : maksimal satu orang dalam keluarga
- Penyandang disabilitas : maksimal satu orang dalam keluarga
Setelah mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id Anda dapat mengikuti langkah berikut:
- Masukkan alamat lengkap, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Klik “cari”
Note: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda input-kan.
Jika Anda termasuk dalam KPM, maka akan muncul informasi lengkap Anda mengenai identitas penerima bantuan, alamat, jenis bantuan, periode, dan status bantuan sosial.
Baca Juga: Ketentuan Bansos PKH Juli 2021: Syarat, Nominal, dan Link Cek Penerima Bantuan
Selain PKH, pada bulan Juli ini pemerintah juga akan menyalurkan 4 bantuan sosial lain yakni Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, serta BLT dana desa.
Seperti itulah cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id untuk PKH tahap 3 cair Juli 2021.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji