Suara.com - Spa Furla di Jalan Merak Jingga, Medan, Sumatra Utara nekat beroperasi selama penerapan PPKM Darurat. Bahkan terapis wanita yang bekerja di tempat spa itu mematok tarif khusus untuk melayani para pria hidung belang di masa pandemi Covid-19.
Disitat Digtara.com--jaringan Suara.com, Spa Furla yang diduga melayani prostitusi berkedok perawatan kesehatan itu akhirnya digerebek aparat kepolisian, Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Lokasinya yang sulit diidentifikasi karena tak memakai plang nama dan spanduk membuat mereka tetap berani beroperasi.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang turut serta dalam penggeledahan itu mengecam tindakan pengelola Spa Furla Medan yang tetap beroperasi saat PPKM Darurat.
Saat pengusaha lainnya mematuhi PPKM Darurat di Medan pengelola Spa Furla malah mencari keuntungan dengan menyediakan wanita penghibur kepada tamu yang ada di Spa Furla.
“Wanita–wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri bagi pria yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis,” katanya.
Dari penggerbekan itu, Polrestabes Medan menyita sejumlah barang bukti kondom yang telah digunakan.
Polisi juga memboyong 21 wanita ke markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sehubungan dengan itu, Satpol PP Kota Medan langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla di Jalan Merak Jingga Medan.
Baca Juga: Ketua DPR: Solidaritas Rakyat Buktikan PPKM Darurat Mampu Tekan Laju Penularan Covid-19
Wanita berinisial DI (30) yang diciduk petugas Polrestabes Medan di Spa Furla mengaku mendapatkan keuntungan dari tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut.
“Saya bisa mendapatkan Rp 300 – 600 Ribu dari setiap pelanggan,” akunya.
Lokasi Spa Furla yang digerebek itu sangat sulit diketahui warga Kota Medan. Sebab di TKP tidak dipasang plang maupun spanduk.
Berita Terkait
-
Wawalkot Medan Datangi Pemilik Warkop yang Siram Air ke Satpol PP
-
Resmi! Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat
-
Ketua DPR: Solidaritas Rakyat Buktikan PPKM Darurat Mampu Tekan Laju Penularan Covid-19
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Buwas Mulai Kirim Bantuan Beras 10 Kg Khusus Warga Ini
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap