Suara.com - Spa Furla di Jalan Merak Jingga, Medan, Sumatra Utara nekat beroperasi selama penerapan PPKM Darurat. Bahkan terapis wanita yang bekerja di tempat spa itu mematok tarif khusus untuk melayani para pria hidung belang di masa pandemi Covid-19.
Disitat Digtara.com--jaringan Suara.com, Spa Furla yang diduga melayani prostitusi berkedok perawatan kesehatan itu akhirnya digerebek aparat kepolisian, Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Lokasinya yang sulit diidentifikasi karena tak memakai plang nama dan spanduk membuat mereka tetap berani beroperasi.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang turut serta dalam penggeledahan itu mengecam tindakan pengelola Spa Furla Medan yang tetap beroperasi saat PPKM Darurat.
Saat pengusaha lainnya mematuhi PPKM Darurat di Medan pengelola Spa Furla malah mencari keuntungan dengan menyediakan wanita penghibur kepada tamu yang ada di Spa Furla.
“Wanita–wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri bagi pria yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis,” katanya.
Dari penggerbekan itu, Polrestabes Medan menyita sejumlah barang bukti kondom yang telah digunakan.
Polisi juga memboyong 21 wanita ke markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sehubungan dengan itu, Satpol PP Kota Medan langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla di Jalan Merak Jingga Medan.
Baca Juga: Ketua DPR: Solidaritas Rakyat Buktikan PPKM Darurat Mampu Tekan Laju Penularan Covid-19
Wanita berinisial DI (30) yang diciduk petugas Polrestabes Medan di Spa Furla mengaku mendapatkan keuntungan dari tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut.
“Saya bisa mendapatkan Rp 300 – 600 Ribu dari setiap pelanggan,” akunya.
Lokasi Spa Furla yang digerebek itu sangat sulit diketahui warga Kota Medan. Sebab di TKP tidak dipasang plang maupun spanduk.
Berita Terkait
-
Wawalkot Medan Datangi Pemilik Warkop yang Siram Air ke Satpol PP
-
Resmi! Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat
-
Ketua DPR: Solidaritas Rakyat Buktikan PPKM Darurat Mampu Tekan Laju Penularan Covid-19
-
PPKM Darurat Diperpanjang, Buwas Mulai Kirim Bantuan Beras 10 Kg Khusus Warga Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan