Suara.com - Sebuah video dua bocah SD bernyanyi beredar di media sosial. Video tersebut mendapatkan pujian dari publik.
Video tersebut memperlihatkan dua bocah SD yang bernyanyi lagu tentang aturan pemerintah soal PPKM.
Video itu dibagikan oleh akun Youtube yapim Nst.
Kedua bocah tersebut terlihat memberikan sindiran kepada pemerintah soal pemberlakuan PPKM.
Aksi kedua bocah tersebut justru menuai pujian dari warganet.
Nyanyi Lagu PPKM
Berdasarkan video tersebut, dua bocah itu terlihat menggunakan seragam berwarna merah putih.
Ada yang bernyanyi dan ada juga yang memetik gitar.
Kedua bocah SD tersebut menyanyikan lagu soal pemberlakuan PPKM yang dinilai meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Heboh Video Pria Ngaku Buta Ditusuk Pakai Pulpen di Pos Penyekatan, Begini Versi Polisi
Mereka memberikan kritikan kepada pemerintah soal pemberlakuan PPKM.
"PPKM pemerintah kami ini makan apa? Berjualan nggak dibolehkan, malah barang kami dibawa," ujar kedua bocah itu, dikutip Suara.com.
Kedua bocah tersebut juga menyinggung aturan pemerintah yang dinilai tidak memikirkan rakyat.
"Kalau memang bikin aturan, kami rakyat dipikirkan juga. Kalau cuma bikin aturan asal-asalan anak SD juga bisa," lanjutnya.
Mereka mengungkapkan bahwa rakyat lebih membutuhkan makan selama adanya aturan PPKM.
Menurutnya, rakyat akan nurut untuk berada di rumah apabila pemerintah memberikan makan.
Dalam nyanyian tersebut, mereka lebih memilih untuk turun ke jalan bersama para mahasiswa untuk membela negara.
Komentar Warganet
Video berdurasi empat menit itu pun menuai komentar dan respon dari warganet.
Mereka memberikan pujian terkait nyanyian kedua bocah itu.
"Wih mantap nak lanjut terus," balas warganet.
"Mentalnya mantep," timpal warganet.
"Syairnya sesuai dengan momentumnya, sungguh mengharukan dan menyedihkan," komentar warganet.
"Judul lagunya keren banget, fakta apa yang dirasakan masyarakat," ujar warganet lain.
Berita Terkait
-
Warga Sedang Hadapi Tekanan Hidup, Anis Matta: Hentikan Kekerasan saat Tegakkan PPKM
-
Heboh Video Pria Ngaku Buta Ditusuk Pakai Pulpen di Pos Penyekatan, Begini Versi Polisi
-
Viral Pria Tunanetra Didenda Rp 50 Ribu Gegara Pakai Masker di Bawah Hidung
-
Viral, Momen Haru Wanita Pertemukan Ayah dan Anak untuk Pertama Kalinya
-
Viral Pernikahan Dilaporkan Tetangga ke Satpol PP, Padahal Cuma Undang 10 Orang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak