Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau BST pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM darurat, Senin (19/7/2021).
Sebanyak 907.606 kepala keluarga di ibu kota menerima bantuan duit sebesar Rp 600 ribu.
Penyaluran BST ini merupakan rapelan tahap 5 dan 6 atau bulan Mei dan Juni lalu. Karena tiap bulannya disalurkan Rp 300 ribu, maka uang yang dikirim senilai Rp 600 ribu.
"Pemprov DKI menjalankan perannya hari ini, bansos untuk 1 juta kepala keluarga dikirimkan ke rekening mereka masing-masing," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, dalam penyaluran BST tahap 5 dan 6, tercatat sebanyak 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima BST.
Meski begitu, saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan sejumlah data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI.
Karena itu, untuk sementara ini baru dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM. Sementara sisanya baru akan dicairkan pekan depan.
"Per hari ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan minggu depan," jelasnya.
Pemadanan data, kata Premi, penting dilakukan agar tidak terdapat data ganda pada penerima BST.
Baca Juga: Anies: RS Penuh, Ribuan Orang Sakit di Jakarta Belum Tertangani
Dalam proses pemadanan ini, apabila ada data yang sama antara Dinsos DKI dengan Kemensos RI, maka secara otomatis penerima bantuan tersebut tidak akan mendapatkan BST dari pemprov. Sebab, penerima bantuan tersebut sudah mendapatkan BST dari Kemensos RI.
"Proses pemadanan ini memerlukan waktu, sehingga kami mohon masyarakat bisa bersabar. Jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi," tuturnya.
BST tersebut disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan rincian:
- Jakarta Pusat 50.526 KPM
- Jakarta Utara 181.367 KPM
- Jakarta Selatan 142.029 KPM
- Jakarta Timur 457.250 KPM
- Jakarta Barat 73.948 KPM
- Kepulauan Seribu 2.496 KPM
Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat. Kendati demikian, Premi berpesan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, bawa hand sanitizer, jaga jarak dan jangan berkerumun," tuturnya.
Apabila kartu ATM hilang, penerima BST dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
Berita Terkait
-
Anies: RS Penuh, Ribuan Orang Sakit di Jakarta Belum Tertangani
-
Catut Nama Kemensos, Pemalsu Website Pendaftaran BST Dibekuk, Cuan Rp 1,5 M dari Iklan
-
Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BST DKI
-
Jurus Anies Bujuk Ibu-ibu PKK Vaksinasi Covid-19: Mau Kumpul Arisan Lagi Gak?
-
Targetkan Tiap Hari 1.000 Orang Divaksin per Kelurahan, Anies Kerahkan Dasawisma
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten