Suara.com - Masa berlaku kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berakhir pada Selasa (20/7/2021), namun hingga siang hari ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Juru Bicara dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta seluruh masyarakat menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
"Belum, kita tunggu saja ya, tentang apakah ada perpanjangan atau tidak, karena kan akan habis ya PPKM Darurat mungkin sudah akan ada keputusannya apakah akan diperpanjang atau tidak PPKM Daruratnya," kata Nadia.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga meminta semua pihak untuk menanti keputusan pemerintah yang tengah mempertimbangan seluruh aspek yang bisa terjadi jika PPKM diperpanjang.
"Mohon untuk menunggu informasi terkait update kebijakan ini ya, segera pemerintah akan sampaikan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat menyatakan kalau PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli nanti.
Akan tetapi, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan kalau pemerintah belum memutuskan nasib PPKM Darurat. Sebab, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan.
Pembahasan perpanjangan PPKM Darurat ini juga terus dilakukan oleh pemerintah, kabar terakhir para menteri sudah mengikuti Sidang Kabinet pada Senin (19/7/2021) kemarin.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Saleh Daulay Desak Pemerintah Jamin Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan