Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan Bupati Jember mengimbau ke masyarakat untuk melepas masker mulai 21 Julis 2021 karena sudah bebas Covid-19.
Narasi itu berbentuk infografis yang dibagikan pada salah satu komentar di grup Facebook Info Jember oleh akun Jenny II (https://m.facebook.com/muhammadfajar.sudrajat.9?fref=nf).
Dalam narasinya, warga Jember diperbolehkan untuk melepas masker mulai Rabu (21/7/2021). Infografis tersebut juga memuat lambang dari Pemerintah Kabupaten Jember dan juga menyertakan foto Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“#WES WAYAHE JEMBER BEBAS COVID
Mulai Hari Rabu, 21 Juli 2021
Warga Jember Lepas Masker”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, narasi Bupati Jember mengimbau warganya untuk lepas masker tidak benar.
Melansir melalui laman berita Jatimtimes, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Jember, Habib Salim mengatakan bahwa hal tersebut merupakan berita bohong. Hal ini didasarkan pada data kasus virus corona di Jember.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?
Per tanggal 16 Juli 2021, Jember merupakan wilayah dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, Jember juga menjadi wilayah dengan angka kematian tertinggi pada hari tersebut di Jawa Timur.
Berdasarkan laman berita Antara, per tanggal 16 Juli 2021 tercatat sebanyak 263 kasus baru di Jember. Lalu pasien sembuh sebanyak 63 orang dan angka kematian karena Covid-19 sebanyak 39 orang dalam satu hari.
Dengan adanya hal tersebut, Habib Salim mengimbau agar warga Jember tetap mematuhi protokol kesehatan 5M pencegahan Covid-19. Diantaranya dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebutkan Bupati Jember mengimbau warganya untuk melepas masker mulai 21 Juli 2021 adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?
-
CEK FAKTA: Benarkah Masjid Meledak dan Tewaskan 50 Jemaah Saat Salat Jumat?
-
CEK FAKTA: Benarkah Tabung Selam Bisa Dipakai sebagai Pengganti Tabung Oksigen Medis?
-
CEK FAKTA: Viral Video Ustaz Abdul Somad Meninggal Kena Azab, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Pedagang Rusuh dengan Satpol PP di Rangkasbitung, Benarkah?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026