Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan Bupati Jember mengimbau ke masyarakat untuk melepas masker mulai 21 Julis 2021 karena sudah bebas Covid-19.
Narasi itu berbentuk infografis yang dibagikan pada salah satu komentar di grup Facebook Info Jember oleh akun Jenny II (https://m.facebook.com/muhammadfajar.sudrajat.9?fref=nf).
Dalam narasinya, warga Jember diperbolehkan untuk melepas masker mulai Rabu (21/7/2021). Infografis tersebut juga memuat lambang dari Pemerintah Kabupaten Jember dan juga menyertakan foto Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“#WES WAYAHE JEMBER BEBAS COVID
Mulai Hari Rabu, 21 Juli 2021
Warga Jember Lepas Masker”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, narasi Bupati Jember mengimbau warganya untuk lepas masker tidak benar.
Melansir melalui laman berita Jatimtimes, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Jember, Habib Salim mengatakan bahwa hal tersebut merupakan berita bohong. Hal ini didasarkan pada data kasus virus corona di Jember.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?
Per tanggal 16 Juli 2021, Jember merupakan wilayah dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, Jember juga menjadi wilayah dengan angka kematian tertinggi pada hari tersebut di Jawa Timur.
Berdasarkan laman berita Antara, per tanggal 16 Juli 2021 tercatat sebanyak 263 kasus baru di Jember. Lalu pasien sembuh sebanyak 63 orang dan angka kematian karena Covid-19 sebanyak 39 orang dalam satu hari.
Dengan adanya hal tersebut, Habib Salim mengimbau agar warga Jember tetap mematuhi protokol kesehatan 5M pencegahan Covid-19. Diantaranya dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebutkan Bupati Jember mengimbau warganya untuk melepas masker mulai 21 Juli 2021 adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?
-
CEK FAKTA: Benarkah Masjid Meledak dan Tewaskan 50 Jemaah Saat Salat Jumat?
-
CEK FAKTA: Benarkah Tabung Selam Bisa Dipakai sebagai Pengganti Tabung Oksigen Medis?
-
CEK FAKTA: Viral Video Ustaz Abdul Somad Meninggal Kena Azab, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Pedagang Rusuh dengan Satpol PP di Rangkasbitung, Benarkah?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika