Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan Bupati Jember mengimbau ke masyarakat untuk melepas masker mulai 21 Julis 2021 karena sudah bebas Covid-19.
Narasi itu berbentuk infografis yang dibagikan pada salah satu komentar di grup Facebook Info Jember oleh akun Jenny II (https://m.facebook.com/muhammadfajar.sudrajat.9?fref=nf).
Dalam narasinya, warga Jember diperbolehkan untuk melepas masker mulai Rabu (21/7/2021). Infografis tersebut juga memuat lambang dari Pemerintah Kabupaten Jember dan juga menyertakan foto Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“#WES WAYAHE JEMBER BEBAS COVID
Mulai Hari Rabu, 21 Juli 2021
Warga Jember Lepas Masker”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, narasi Bupati Jember mengimbau warganya untuk lepas masker tidak benar.
Melansir melalui laman berita Jatimtimes, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Jember, Habib Salim mengatakan bahwa hal tersebut merupakan berita bohong. Hal ini didasarkan pada data kasus virus corona di Jember.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?
Per tanggal 16 Juli 2021, Jember merupakan wilayah dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, Jember juga menjadi wilayah dengan angka kematian tertinggi pada hari tersebut di Jawa Timur.
Berdasarkan laman berita Antara, per tanggal 16 Juli 2021 tercatat sebanyak 263 kasus baru di Jember. Lalu pasien sembuh sebanyak 63 orang dan angka kematian karena Covid-19 sebanyak 39 orang dalam satu hari.
Dengan adanya hal tersebut, Habib Salim mengimbau agar warga Jember tetap mematuhi protokol kesehatan 5M pencegahan Covid-19. Diantaranya dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebutkan Bupati Jember mengimbau warganya untuk melepas masker mulai 21 Juli 2021 adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?
-
CEK FAKTA: Benarkah Masjid Meledak dan Tewaskan 50 Jemaah Saat Salat Jumat?
-
CEK FAKTA: Benarkah Tabung Selam Bisa Dipakai sebagai Pengganti Tabung Oksigen Medis?
-
CEK FAKTA: Viral Video Ustaz Abdul Somad Meninggal Kena Azab, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Pedagang Rusuh dengan Satpol PP di Rangkasbitung, Benarkah?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi