Suara.com - Polresta Malang Kota membentuk satgas trauma healing bernama Sama Rama. Mereka bertugas memberikan pendampingan psikologi bagi anak-anak terdampak Covid-19.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan total personel yang diterjunkan berjumlah sekitar 38 orang. Mereka merupakan personel gabungan dari Polri, Polkesma, dan Pemkot Malang.
"Mudah-mudahan dengan di launchingnya Sama Rama ini dapat membantu masyarakat di Kota Malang," kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Budi menjelaskan bahwasanya Sama Rama dibagi menjadi ke dalam lima tim. Mereka ditugaskan di lima kecamatan yang meliput; Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Sukun, Kecamatan Klojen, Kecamatan Blimbing, dan Kecamatan Kedung Kandang.
"Kami juga melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah," imbuhnya.
Budi kemudian mengungkapkan salah satu tindakan yang telah dilakukan tim Sama Rama yakni memberikan trauma healing kepada tiga anak di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung, Kandang. Mereka sedang menjalani isolasi mandiri di rumah tanpa orang tua.
"Tim salah satunya melakukan trauma healing kepada tiga anak dimana orang tuanya berada di RS dan anak-anak tersebut di rumah dalam kondisi covid," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Update Covid Klaster DPR RI: Kasus Positif Capai 511 Orang, 346 di Antaranya Sudah Sembuh
-
Ibu Hamil Positif Covid-19 Meninggal Usai Melahirkan, Bingung Cari RS di Jogja Penuh Semua
-
Epidemiolog: Pemerintah Jangan Takut Jumlah Kasus Covid-19 Bertambah Selama PPKM
-
3 Bocah Malang Ini Isoman Sendiri di Rumah, Ayah Dirawat Ibu Meninggal Karena Covid-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing