Suara.com - Akhirnya, PPKM darurat diperpanjang sampai akhir bulan atau sampai terdapat kepastian bahwa tren kasus covid-19 mengalami penurunan. Dengan kebijakan tersebut, maka aturan baru perjalanan darat juga mulai berlaku.
Direncanakan pada 26 Juli 2021 mendatang akan diberlakukan pembukaan secara bertahap. Dengan adanya perpanjangan ini, otomatis sejumlah aturan termasuk aturan baru perjalanan darat diperketat.
Aturan Baru Perjalanan Darat
Berikut ringkasan aturan baru perjalanan darat sesuai dengan Surat Edaran (SE) 51.
1. Pembatasan diberlakukan untuk seluruh perjalanan ke luar daerah dengan pengecualian bagi sektor esensial, kritikal, dan pelaku perjalanan dengan kebutuhan mendesak. Adapaun kategori orang yang diberi pengecualian terhadap aturan perjalanan ke luar daerah antara lain:
- Pasien sakit keras
- Pemeriksaan ibu hamil dan didampingi oleh satu anggota keluarga
- Kepentingan persalinan didampingi dua orang
- Pengantar jenazah dengan jumlah maksimal lima orang
2. Pelaku perjalanan darat masih harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis awal seperti sebelumnya
3. Untuk pekerja yang akan keluar daerah harus memiliki syarat-syarat dokumen perjalanan layak surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan dari pemda setempat. Dilengkapi dengan hasil tes negatif RT-PCR dengan sampel diambil 2x24 jam atau antigen dengan ketentuan pengambilan sampel 1x24 jam sebelum keberangkatan yang masih berlaku. Sedangkan untuk perjalanan di luar jawa perlu membawa hasil tes dari PCR atau antigen saja.
Demikian informasi mengenai aturan baru perjalanan darat setelah PPKM diperpanjang. Mari fokus untuk menjaga kesehatan kita.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Warga Surabaya Ini Bakal Tagih Jokowi di Akhirat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Bedak Two Way Cake Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihannya
-
Tiga ASN Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Polisi Buru Pelaku
-
Regol Ayom Ditutup demi Pedesterian Malioboro, Rezeki Pedagang dan Tukang Becak Terancam
-
5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
Limbah Sabut Kelapa Berpotensi Bikin Jalan Lebih Kuat dan Ramah Lingkungan; Bagaimana Caranya?
-
Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
7 Cara Membuat Pisau Stainless Steel Tetap Tajam Meski Sering Dipakai