Suara.com - Petugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan penumpang yang menggunakan surat keterangan vaksinasi palsu dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 palsu di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
Saat mengawasi penerapan ketentuan mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Bandara Domine Eduard Osok pada Rabu (21/7/2021), tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong mendapati delapan penumpang dari luar Provinsi Papua Barat tidak mengantongi surat izin masuk dan salah satunya membawa surat keterangan vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 palsu.
"Satu orang penumpang berinisial SS selain tidak memiliki surat izin masuk juga memiliki surat vaksin dan tes usap Covid-19 palsu," kata Rodney, petugas lapangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang di bandara.
Ia mengungkapkan pelaku perjalanan itu mengaku membayar hingga Rp700 ribu untuk mendapat surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat vaksinasi Covid-19.
"Yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Dia mengatakan bahwa Satuan Tugas sudah berulang kali menemukan kasus penumpang pesawat yang masuk ke wilayah Kota Sorong tanpa surat izin masuk dan hal itu menunjukkan maskapai kurang memperhatikan surat edaran Wali Kota Sorong tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone mengonfirmasi bahwa tim lapangan Satuan Tugas menemukan delapan penumpang dari Jakarta dan Makassar yang tidak memiliki dokumen syarat perjalanan saat melakukan pemeriksaan dokumen di bandara.
Ia mengatakan pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat izin masuk sudah diberi teguran dan pelaku perjalanan yang menggunakan surat keterangan palsu diserahkan ke kepolisian.
"PPKM darurat telah diperpanjang, diharapkan tidak ada lagi ditemukan pelanggaran administrasi masuk Kota Sorong oleh para pelaku perjalanan dengan pesawat udara," katanya. [Antara]
Baca Juga: Jangan Coba-coba 'Nakal' Masuk Surabaya, Ada Tim Khusus Pemantau Surat Hasil Swab
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre