Suara.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat saat ini mempunyai mesin krematorium baru hasil sumbangan dari organisasi masyarakat.
Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau Andreas Sofiandi mengatakan mesin itu disumbangkan oleh pihaknya.
"Mau pasang mesin sekarang. Kami pasang hanya waktu lima hari saja sehingga rencana Jumat nanti kami sudah mulai bisa lakukan pelaksanaan kremasi jenazah," kata dia, Rabu.
Nantinya, kata Andreas, mesin itu akan dipasang di wilayah pemakaman untuk warga beragama Kristen.
Menurut Andreas, bantuan itu diberikan lantaran banyak warga yang kesulitan melakukan kremasi selama pandemi COVID-19. Bahkan beberapa ada yang harus keluar Jakarta untuk kremasi.
"Ada yang sampai harus ke Cirebon, Purwakarta, Bandung," kata dia.
Nantinya, untuk warga yang mau menggunakan mesin krematorium hanya perlu memberikan foto kopi KTP yang warga yang meninggal dan surat keterangan dari rumah sakit untuk kremasi.
Andreas berharap mesin pemberiannya itu bisa bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Setelah Diprotes, Anies Bakal Dirikan Fasilitas Kremasi Jenazah di Jakarta
Berita Terkait
-
Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
-
Setelah Diprotes, Anies Bakal Dirikan Fasilitas Kremasi Jenazah di Jakarta
-
Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Capai Rp 80 Juta, Hotman Paris Minta Kasusnya Diusut
-
Dokter Faheem Younus: Keluarga Boleh Ikut Saksikan Mandi Jenazah Covid-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG