Suara.com - Dokter dari Amerika Serikat (AS), Dokter Faheem Younus mengungkapkan bahwa keluarga dapat menyaksikan proses pemulasaraan jenazah Covid-19 dari jarak dekat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.
Melalui cuitannya dalam Bahasa Indonesia, Dokter Faheem menyebut hal ini sesuai dengan acuan protokol kesehatan pemakaman pasien Covid-19 dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Protokol kesehatan pemakaman bagi keluarga wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD), masker N95, sarung tangan, kacamata google atau face shield, lalu setelah itu membersihkan tubuh dengan sabun atau klorin.
"Anda dapat menyentuh atau memandikan tubuh (jenazah). Pakai saja masker N95, gaun, sarung tangan. Keluarga dapat melihat mayat dari jarak 3 kaki (1 meter)," kata @FaheemYounus dikutip Suara.com, Selasa (20/7/2021).
Dokter Faheem menyebut resiko penularan dari jenazah Covid-19 cenderung lebih kecil, sebab penularan berasal dari cairan droplet. Cairan droplet biasanya keluar dari mulut saat batuk, bersin, atau berbicara tanpa mengenakan masker.
"Pasien covid yang hidup jauh lebih menular daripada mayat covid," tegasnya.
Dia juga membandingkan dengan pasien virus Ebola yang bisa menular lewat lebih banyak saluran seperti air liur, darah, keringat, urin, hingga feses, sehingga jenazah pasien ebola memiliki risiko lebih tinggi.
Sementara di Indonesia, Kementerian Kesehatan hanya memperbolehkan proses pemulasaraan dan pemakaman dilakukan oleh petugas dari dinas kesehatan atau instansi terkait dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Warga Surabaya Antusias Daftar Jadi Relawan Covid-19, Jumlahnya Capai 2000 Ribu Lebih
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut