Suara.com - Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan resepsi pernikahan dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat di wilayah dengan status PPKM Level 3.
Pembatasan resepsi pernikahan yakni dengan membatasi jumlah undangan maksimal 20 orang. Tamu yang datang juga tidak diperkenankan makan di tempat.
"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak makan di tempat dengan menerpakan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021)
Diketahui pemerintah resmi melakukan perpanjangan PPKM berdasarkan kriteria level mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Diketahui dalam penerapan PPKM Level 3, pusat perbelanjaan dan rumah ibadah diperbolehkan buka dengan mengikuti ketentuan.
Luhut mengatakan ada sebanyak 33 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang ditetapkan sebagai wilayah dengan PPKM Level 3.
Sementara itu untuk ketentuan pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan, semisal mal dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan dibuka hanya sampai pukul 17.00.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 17.00 waktu setempat," ujar Luhut.
Sedangkan aturan serupa juga diterapkan untuk pembukaan rumah ibadah di wilayah dengan PPKM Level 3. Pengunjung rumah ibadah diperbolehkan dengan maksimal 25 persen. Pengunjung yang ingin melakukan kegiatan peribadatan diminta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Tempat ibadah Masjid, Musala, Gereja, Pura, Wiihara dan Kelenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM level 3 dengan masimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," tuturnya.
Baca Juga: Mal dan Rumah Ibadah Dibuka di Wilayah PPKM Level 3 Secara Terbatas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Physical Sunscreen yang Gak Bikin Abu-Abu Sesuai Review, Harga Mulai Rp59 Ribu
-
Evil Dead Burn: Horor Brutal tentang Luka Keluarga yang Tak Pernah Sembuh
-
7 Bedak Tabur Lokal yang Bagus untuk Makeup Sehari-hari, Hasil Halus dan Tahan Lama
-
Perempuan dan Tren Capsule Wardrobe: Bikin Hemat atau Cuma Hype Sesaat?
-
Ulasan Novel Respati, Detektif Alam Mimpi yang Berusaha Membongkar Teror
-
Head to Head Prancis vs Inggris Jelang Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026
-
7 Cara Memilih Pompa Air sesuai Kebutuhan Sumur agar Tidak Salah Pilih
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Sehari-hari, Wajah Auto Nampak Segar dan Flawless
-
Hindari Macet Konser Akbar di Monas, KAI Izinkan Penumpang 13 KA Naik dari Stasiun Jatinegara
-
Viralnya Liga Aspal Bikin Anak-Anak Menteng Kini Punya Lapangan Bola Sungguhan