Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno, berencana memberi bantuan beasiswa hingga Rp 500.000 kepada anak pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bagaimana cara dapat beasiswa anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga mahasiswa ini?
Sebelum tahu cara dapat beasiswa anak PKL dari Menparekraf, kalian perlu tahu berapa besaran dana yang akan diterima. Berikut ini daftar besaran beasiswa anak PKL.
Besaran Beasiswa Anak PKL dari Menparekraf
Di tengah masa PPKM ini, para pedagang kecil yang berjuang keras untuk mempertahankan kebutuhan hidup, termasuk kebutuhan anak-anak yang bersekolah. Sandiaga Uno berkolaborasi dengan @kahmipreneur untuk menyalurkan bantuan langsung berupa beasiswa kepada anak PKL yang benar-benar membutuhkan.
Beasiswa anak PKL akan diberikan kepada anak pedagang kaki lima yang bersekolah mulai dari jenjang SMP hingga kuliah, dengan rincian berikut.
- pelajar SMP/Madrasah Tsanawiyah adalah Rp 300 ribu setiap bulan
- pelajar SMA/Madrasah Aliyah mendapat beasiswa Rp 400 ribu per bulan
- mahasiswa Rp 500 ribu per bulan
Uluran Bantuan Perekonomian Pedagang Kecil
Sandiaga Uno dalam postingannya menyatakan bahwa pihaknya siap hadir dan berikhtiar bersama untuk menyelamatkan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi.
Alasan pemberian beasiswa untuk anak PKL yang mengenyam pendidikan, dikutip dari akun Instagram resmi @sandiuno, Minggu (25/7/2021).
“Kami siap hadir dan bersama-sama berikhtiar menyelamatkan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi," tulis Sandiaga.
Baca Juga: Kreatif! Remaja Ini Bikin Gaun Pakai Lakban, Menangkan Beasiswa Rp145 Juta
Dia menjelaskan abhwa di balik anak-anak yang bersekolah dan belajar dengan tenang di rumah, terdapat orangtua yang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Sandiaga mengaku terenyuh mendengar banyak cerita sedih dari para PKL yang penghasilannya berkurang. Bahkan ada yang tidak memiliki pemasukan sama sekali sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan sekolah anak mereka saat PPKM ini.
Syarat Dapat Beasiswa Anak PKL
Untuk menjadi penerima beasiswa ini, tidak butuh banyak syarat. Adapun syarat penerima beasiswa anak PKL dari Menparekraf adalah:
- Pertama, penerima beasiswa ini merupakan anak pedagang kaki lima (PKL) yang belum terjangkau bantuan langsung dan benar-benar membutuhkan.
- Kedua, terdampak PPKM Darurat dan aktif belajar virtual di masa pandemi Covid-19.
Link Daftar Beasiswa Anak PKL dari Menparekraf
Cara mendapatkan beasiswa untuk anak PKL adalah dengan mendaftar terlebih dahulu. Calon penerima cukup dengan mengisi formulir online pada link berikut. KLIK DISINI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil