Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku bersedia merawat Vino, bocah berusia 10 tahun yang menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.
Melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti, Susi mengaku bersedia merawat Vino tanpa harus mengadopsinya sebagai anak.
"Saya bersedia merawat tanpa harus adopsi," kata Susi seperti dikutip Suara.com, Senin (26/7/2021).
Susi menangis saat membaca pembeeritaan terkait Vino yang menjalani isolasi mandiri seorang diri di rumahnya, sementara kedua orang tuanya meninggal dunia.
Susi berandai berada di dekat Vino, ia ingin memeluk tubuh bocah itu untuk menguatkannya.
"Andai dekat saya bisa memeluknya," ujar Susi sambil memasang emoji menangis.
Susi mengaku serius dengan pernyataannya ingin merawat Vino. Ia juga meminta bantuan warganet untuk memberikan informasi terkait kontak dan alamat bocah itu.
"Kontak dan alamat please," ucapnya.
Bocah Yatim Piatu karena Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19
Baca Juga: Ada Bocah Tidur di Trotoar Berselimut Karung, Netizen Colek Ridwan Kamil
Kisah Alviano Dafa Raharjo yang menjadi yatim piatu karena ibunya Lina Safitri meninggal pada Senin (19/7/2021) dan ayahnya Kino Raharjo menyusul meninggal dunia pada Selasa (20/7/2021) karena Covid-19 memantik keprihatinan berbagai kalangan.
Bocah yang baru duduk di kursi Kelas IV SD tersebut tinggal di Kampung Linggang Purworejo RT 004, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Diketahui, orang tua sang bocah yang berasal dari Kabupaten Sragen. Kino merupakan anak pasangan Mitro Kiman dan Panikem, warga Dukuh Bayanan RT 014, Desa Jambeyan, Sambirejo, Sragen,
Sementara Lina berasal dari Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan.
"Kami kehilangan sepasang anak dalam dua hari. Bahkan di waktu yang tidak lama, ada enam warga di satu RT ini yang juga meninggal dunia,” ucap Panikem.
Kakak almarhum Kino, Sumini menginginkan Alvin segera dijemput dan bisa tinggal di Sragen. Namun, Sumini menyadari dalam situasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak memungkinkan untuk menjemput.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
-
Polisi dan TNI Turun Tangan Amankan Objek Vital Kilang Pertamina Dumai yang Terbakar
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Aksi KPA Panaskan Depan DPR, Desak Reforma Agraria dan Bekukan Bank Tanah