Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar sepatah katapun mengenai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dirinya.
Anies dilontarkan pertanyaan ini usai memantau pelaksanaan vaksinasi di SDN 05, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Setelah kegiatan itu, ia menemui awak media yang ingin melakukan wawancara.
Awalnya Anies ditanya seputar kegiatan vaksinasi dan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di ibu kota yang disebutnya mulai membaik. Namun ketika pertanyaan terakhir ditanya soal rencana pemanggilan KPK, ia hanya mengacungkan jari jempol.
Mantan Mendikbud itu meminta untuk awak media menyudahi sesi tanya jawab. Setelah itu ia langsung perlahan berjalan beranjak pergi dari lokasi.
"Sudah, cukup ya," singkatnya di lokasi, Selasa (27/7/2021).
Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan ini untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur tahun 2019 yang berujung rasuah.
"Beri waktu KPK untuk bekerja, pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan. Semua sangat bergantung pada proses yang berlangsung. Tapi KPK terus melakukan yang terbaik," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Senin (26/7/2021).
Jenderal bintang tiga itu pun belum dapat merinci kapan pemanggilan pasti untuk Anies Baswedan.
Firli hanya memastikan lembaganya terus bekerja untuk menyelesaikan perkara terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Makan di Warteg Maksimal 20 Menit, Anies: Makan Secukupnya, Jangan Nongkrong
Firli pun menegaskan KPK bekerja tentunya berpegang pada prinsip kecukupan bukti yang cukup.
"KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi, siapapun dan apapun status jabatan seseorang," imbuhnya.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka yakni, eks Direktur Utama PT. Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT. Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT. Adonarq Propertindo Anja Rutunewe; Korporasi PT. Adonara Propertindo; dan Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (PT. ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI).
KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul diduga dilakukan secara melawan hukum. Dimana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.
Apalagi, tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan diawal antara Anja dengan Perumda Jaya. Dimana, sebelum proses negosiasi dilakukan.
Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Jakarta: Restoran Dilarang Layani Makan di Tempat, Cuma Boleh Take Away
-
Mantan Gubernur Alex Noerdin Diungkap Terima Rp 2,4 Miliar Kasus Masjid Sriwijaya
-
Makan di Warteg Maksimal 20 Menit, Anies: Makan Secukupnya, Jangan Nongkrong
-
Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Turun, Daftar RT yang Masih Zona Merah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember