Suara.com - Sudah tidak terhitung kasus warga menolak pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia. Baru-baru ini kembali terjadi di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Warga menolak pemakaman jenazah di tempat pemakaman Kristen yang terletak di Dusun VI.
Kepala Desa Makmur, Saprik, mengonfirmasi kejadian tersebut, "Memang ada sejumlah warga di pemakaman yang tidak setuju dimakamkan di situ.”
Pada sore hari warga membubarkan diri setelah jenazah tidak jadi dimakamkan di pemakaman Dusun VI.
“Tadi kepala dusun saya melaporkan, warga sudah bubar dari lokasi pemakaman, karena informasi yang kami peroleh jenazah sudah dimakamkan ke pemakaman Covid-19 di Rambung Sialang, jadi mereka udah bubar semua bang,” ujarnya dalam laporan Kabarmedan.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu. Wakapolsek Inspektur Polisi Satu Defta Sitepu dan Kepala Unit Binmas Ipda P. Tarigan sampai datang ke lokasi pemakaman.
Tidak terjadi tindakan anarkis dalam kejadian tersebut.
Jangan tolak
Tahun lalu, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Supratman meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah korban virus Covid-19, baik yang berstatus positif maupun dalam pengawasan.
"Saya tidak mau dengar di tempat kita ada yang sampai menolak, itu pelanggaran hukum dan akan diproses," kata Supratman dalam laporan Antara.
Baca Juga: Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Hantam Kota Solo, Ini Kronologi dan Respon Gibran
Pada proses pemakaman jenazah orang yang diduga terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19 tersebut, kata dia, sebelum dimakamkan sudah melalui beberapa tahapan dan ada SOP-nya tersendiri sehingga tidak akan menulari warga lainnya.
"Penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 itu terjadi di beberapa daerah di Tanah Air dan diharapkan tidak terjadi di Provinsi Bengkulu, karena hal itu akan sangat memprihatinkan bagi pihak keluarga korban, dan jika itu terjadi pada keluarga kita tentunya akan membuat sedih," katanya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat Provinsi Bengkulu yang baru datang dari sejumlah daerah terjangkit dan masuk zona merah agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing sehingga tidak menulari orang lain.
Danrem 041 Garuda Mas Kolonel Inf Dwi Wahyudi mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk bersatu padu melawan Covid-19 dan menilai perbuatan itu sebagai salah satu bagian dari bela negara, dengan cara mengikuti anjuran pemerintah seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan lainnya.
"Selain itu, masyarakat tidak boleh menolak pemakaman jenazah korban COVID-19, TNI bersama dengan Polri akan membantu pengamanannya di lapangan," kata dia.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menambahkan adanya penolakan pemakaman jenazah korban virus mematikan itu karena kurangnya pemahaman oleh masyarakat. Sebelum dimakamkan jenazahnya sudah ditangani sesuai dengan SOP penanganan COVID-19 sehingga tidak akan menulari warga lain.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan