Suara.com - Link daftar vaksinasi Covid-19 untuk umum dapat Anda jumpai di artikel ini. Berikut link pendaftaran vaksinasi covid-19 untuk umum lengkap dengan informasi jadwal dan syarat daftar vaksinasi Covid-19.
Program vaksinasi Covid-19
Program vaksinasi Covid-19 terus digencarkan, dan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Awalnya, program ini dimulai dengan menyasar warga negara di usia rentan. Namun seiring berjalannya waktu kemudian kelompok usia produktif mulai jadi sasaran selanjutnya. Banyak sekali link dan cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang bisa digunakan, seperti yang ada di artikel ini.
Sebenarnya cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara umum serupa. Pertama masuk ke situs atau layanan yang menyediakan vaksinasi, masukkan nomor KTP atau identitas lain, kemudian masukkan data yang diperlukan, dan lakukan submit. Anda kemudian akan mendapatkan jadwal vaksin, beserta lokasi yang sudah ditentukan.
Melalui vaksin.loket.com
Salah satu link atau layanan yang bisa Anda gunakan adalah yang ada pada situs resmi https://vaksin.loket.com/. Cara daftar vaksinasi covid-19 untuk umum juga mudah seperti yang tertera pada poin-poin berikut ini.
- Masuk ke laman tersebut dengan klik di sini (https://vaksin.loket/com).
- Pilih lokasi yang ingin digunakan sebagai lokasi vaksinasi.
- Pilih tanggal kedatangan Anda serta jam kedatangan yang diinginkan.
- Lakukan pengisian data dengan lengkap sesuai yang dibutuhkan.
- Proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima formulir dan vocer pada email atau WhatsApp yang sudah dimasukkan tadi untuk dibawa ketika datang pada jadwal vaksin.
Cukup mudah dan sederhana bukan cara pendaftarannya?
Syarat daftar vaksinasi covid-19 yang wajib dipenuhi
Untuk membantu pendataan serta kelancaran proses vaksinasi ini, Anda juga diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan. Nah, agar tak repot ketika sampai ke lokasi nanti, berikut syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Jokowi Enggan Lockdown Karena Rakyat Menjerit, Pakar: Tak Terjadi Jika Tanggungjawab Penuh
- Membawa KTP sebagai bukti WNI.
- Berusia 18 tahun sampai 49 tahun.
- Hadir di lokasi 15 menit sebelum jam yang tertera pada formulir.
- Menjaga protokol kesehatan selama berada di venue.
- Membawa formulir atau vocer yang sudah didapatkan dari proses pendaftaran vaksinasi Covid-19.
- Membawa surat rekomendasi dokter bilamana memiliki kondisi khusus.
Jadi setelah mengetahui cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui situs resmi tersebut, segera daftarkan diri Anda. Penuhi syarat-syaratnya, dan mari bantu sukseskan program pemerintah untuk lekas terentaskan dari kondisi pandemi saat ini. Tetap terapkan protokol kesehatan dengan ketat, dan selalu jaga kesehatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Beri Respons Begini
-
Lisa BLACKPINK 'Ambil Alih' Kota Tua untuk Syuting Film, Sejumlah Jalan Direkayasa hingga 7 Februari
-
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'