Suara.com - Link daftar vaksinasi Covid-19 untuk umum dapat Anda jumpai di artikel ini. Berikut link pendaftaran vaksinasi covid-19 untuk umum lengkap dengan informasi jadwal dan syarat daftar vaksinasi Covid-19.
Program vaksinasi Covid-19
Program vaksinasi Covid-19 terus digencarkan, dan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Awalnya, program ini dimulai dengan menyasar warga negara di usia rentan. Namun seiring berjalannya waktu kemudian kelompok usia produktif mulai jadi sasaran selanjutnya. Banyak sekali link dan cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang bisa digunakan, seperti yang ada di artikel ini.
Sebenarnya cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara umum serupa. Pertama masuk ke situs atau layanan yang menyediakan vaksinasi, masukkan nomor KTP atau identitas lain, kemudian masukkan data yang diperlukan, dan lakukan submit. Anda kemudian akan mendapatkan jadwal vaksin, beserta lokasi yang sudah ditentukan.
Melalui vaksin.loket.com
Salah satu link atau layanan yang bisa Anda gunakan adalah yang ada pada situs resmi https://vaksin.loket.com/. Cara daftar vaksinasi covid-19 untuk umum juga mudah seperti yang tertera pada poin-poin berikut ini.
- Masuk ke laman tersebut dengan klik di sini (https://vaksin.loket/com).
- Pilih lokasi yang ingin digunakan sebagai lokasi vaksinasi.
- Pilih tanggal kedatangan Anda serta jam kedatangan yang diinginkan.
- Lakukan pengisian data dengan lengkap sesuai yang dibutuhkan.
- Proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima formulir dan vocer pada email atau WhatsApp yang sudah dimasukkan tadi untuk dibawa ketika datang pada jadwal vaksin.
Cukup mudah dan sederhana bukan cara pendaftarannya?
Syarat daftar vaksinasi covid-19 yang wajib dipenuhi
Untuk membantu pendataan serta kelancaran proses vaksinasi ini, Anda juga diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan. Nah, agar tak repot ketika sampai ke lokasi nanti, berikut syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Jokowi Enggan Lockdown Karena Rakyat Menjerit, Pakar: Tak Terjadi Jika Tanggungjawab Penuh
- Membawa KTP sebagai bukti WNI.
- Berusia 18 tahun sampai 49 tahun.
- Hadir di lokasi 15 menit sebelum jam yang tertera pada formulir.
- Menjaga protokol kesehatan selama berada di venue.
- Membawa formulir atau vocer yang sudah didapatkan dari proses pendaftaran vaksinasi Covid-19.
- Membawa surat rekomendasi dokter bilamana memiliki kondisi khusus.
Jadi setelah mengetahui cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui situs resmi tersebut, segera daftarkan diri Anda. Penuhi syarat-syaratnya, dan mari bantu sukseskan program pemerintah untuk lekas terentaskan dari kondisi pandemi saat ini. Tetap terapkan protokol kesehatan dengan ketat, dan selalu jaga kesehatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Waspada! Menkes Sebut Campak 18 Kali Lebih Menular dari COVID-19, KLB Mengancam Sejumlah Wilayah
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan