Suara.com - Presiden Joko Widodo atau yang lazim disapa Jokowi kembali menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi Indonesia saat ini. Mengutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden (Jumat,30 Juli 2021), Jokowi enggan melaksanakan lockdown dengan berdalih bahwa masyarakat menjerit selama PPKM Darurat apalagi dengan menerapkan total lockdown.
Pernyataan Jokowi ini pun menuai respons dari Pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA).
"Jokowi sepertinya belum memahami realitas yang terjadi bahwa masyarakat menjerit karena PPKM Darurat cenderung tidak memberikan solusi konkret selama pandemi," kata Herry Mendrofa, Direktur Eksekutif CISA melalui keterangan persnya pada Jumat (30/07/2021).
Menurut pengamatan Herry, jika Jokowi mengambil sikap tegas dalam hal menerapkan UU Karantina Kesehatan serta mengimplentasikan tanggungjawab Pemerintah sepenuhnya kepada masyarakat akan lebih berdampak positif pada penanganan Covid-19.
"Sudah jelas bahwa ketika UU Karantina Kesehatan dijalankan secara optimal serta Pemerintah hadir untuk bertanggungjawab atas keseluruhan hajat masyarakatnya, niscaya pandemi ini akan berhenti," sebut Herry.
Sehingga Direktur Eksekutif CISA meminta Jokowi agar benar-benar memahami suasana kebatinan dan harapan publik.
"Jokowi ini presiden harusnya optimis dan tampil sebagai problem solver di tengah-tengah suasana kebatinan masyarakat yang kurang stabil akibat dampak negatif kebijakan yang tidak produktif," tutur Herry.
Lebih lanjut Herry menyoroti jika terus menerus memberlakukan PPKM Darurat akan menimbulkan potensi meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia.
"Selama pandemi ini ada istilah refocusing anggaran yang difokuskan pada aspek kesehatan namun langkah ini justru memicu terjadinya persoalan pada pemulihan ekonomi dan kondisi kesejahteraan yang cenderung dinomorduakan. Bisa memicu peningkatan angka kemiskinan," ujarnya.
Baca Juga: Anies: Vaksinasi Covid-19 Syarat Wajib bagi Warga Jakarta Beraktivitas
Belum lagi kebijakan PPKM yang semi-lockdown dan cenderung setengah jadi dianggap tidak efektif.
"Justru karena kebijakan PPKM ini setengah jadi karena semi-lockdown maka outputnya pun tidak maksimal. Artinya jika Pemerintah menginginkan hasil yang efektif, kebijakannya harus matang," pungkasnya.
4 Hak Rakyat Jika Pemerintah Terapkan Lockdown atau Karantina Wilayah
Karantina wilayah adalah pembatasan penduduk yang dilakukan guna mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Apabila suatu wilayah menerapkan aturan lockdown, maka pintu perbatasan akan dijaga ketat oleh anggota kepolisian untuk memastikan tak ada yang masuk ataupun keluar.
Sejumlah pakar menilai bahwa hal ini bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis corona. Namun, hal tersebut menuai pro kontra dari banyak pihak karena dianggap terlalu berisiko untuk masyarakat.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, apabila negara menerapkan status lockdown maka negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan penduduk.
Tag
Berita Terkait
-
KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman
-
Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?
-
Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu
-
KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
-
Skandal 'Foto Palsu' di Laporan JAKI Terbongkar, Dishub Jaksel Janji Evaluasi Integritas Jajaran
-
Iran Ancam Hancurkan Kapal yang Lewati Selat Hormuz Tanpa Izin
-
PBB Kutuk Serangan Israel di Lebanon yang Tewaskan Warga Sipil, Risiko Gagalkan Gencatan Senjata
-
Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!
-
Riset: Perempuan Jadi Garda Terdepan Jaga Hutan dan Ketahanan Iklim
-
Blokade Selat Hormuz Masuki Fase Baru Usai Mojtaba Khamenei Muncul