Suara.com - Seorang buruh bangunan di Jerman menghancurkan rumah yang susah payah ia bangun dengan ekskavator karena gajinya tak dibayar penuh.
Menyadur Russia Today Minggu (01/08), pria ini ngamuk dan merusak jendela juga meruntuhkan balkon rumah di kota kecil Blumberg di Jerman.
Calon penghuni yang akan pindah ke apartemen baru mereka sekarang harus menunggu berbulan-bulan sampai pekerjaan perbaikan selesai.
Buruh bangunan itu dikenal dengan nama Matija, berumur 47 tahun. Kini ia dijuluki 'Excavator Rambo' karena aksinya.
Dia juga menghadapi hukuman lima tahun penjara atas aksinya dan polisi Jerman telah membuka kasus pidana atas kerusakan properti ini.
Menurut polisi, tabung gas yang disimpan di garasi itu mungkin berakhir dengan ledakan besar.
Sedikitnya 30 apartemen rusak dalam insiden itu. Kerugian yang ditimbulkan kepada pemilik bangunan sekitar € 500.000 ($593.350).
Polisi juga harus menutup area tersebut untuk menghindari kemungkinan kerusakan tabung gas.
Pengembang properti, Ingo Fangerow, menegaskan kontraktor telah menerima pembayarannya, namun mereka juga mengakui menahan 1,5% dari jumlah total sekitar € 4 juta dengan alasan cacat individu dalam konstruksi.
Baca Juga: Kasus Penambang Emas Ilegal, Pemilik Ekskavator Mangkir karena Isoman
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung