"Jadi, guna mewujudkan halusinasi itu, maka sebaiknya meminjam tangan negara melalui pejabat dengan seribu janji. Namanya usaha,” tulisnya lagi.
Dia pun memperkirakan, motif para pejabat yang mempromosikan atau mengamini ucapan orang-orang seperti ahli waris Akidi Tio, adalah ingin dinilai sebagai pahlawan.
“Jawabannya singkat. Para pejabat ingin menjadi pahlawan, seolah diri mereka yang membantu meringankan beban rakyat," sambungnya lagi.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia sejak 8 April 2008 itu juga mengusulkan, agar bangsa Indonesia membuat aturan tentang para pejabat yang memperkenalkan dan mengamini segala ketidakbenaran seperti deretan fakta melecehkan akal sehat bangsa.
“Orang atau pihak yang menggunakan para pejabat untuk memaklumkan ketidakbenaran, juga harus juga diberi hukuman,” tulisnya lagi.
Menurut Hamid, harus ada ganjaran karena apa pun alasannya, memaklumkan ketidakbenaran kepada publik adalah public deception. Ini baru adil dan mendidik bangsa kita menjadi bangsa yang rasional.
Berita Terkait
-
Tunggu Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal
-
Mantan Menkumham Curiga Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio: Dari Mana Uangnya?
-
Terungkap! Ahok Ternyata Anak Sulung Akidi Tio, Pengusaha yang Sumbang Rp 2 Triliun
-
Penasaran Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Hotman Paris: Publik Menunggu
-
Dahlan Iskan Ungkap Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Tersimpan di Bank Singapura
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal