Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM level 4 selama sepekan ke depan mulai Rabu (3/8) besok. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut alasan PPKM kembali diperpanjang karena kasus Covid-19 belum menunjukka penurunan yang signitifkan.
Perpanjangan PPKM itu berlaku hingga 9 Agustus mendatang.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," ujar Jokowi pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 secara virtual, Senin (2/8/2021).
Terkait penerapanan PPKM yang tetap berlangsung, Jokowi meminta masyarakat tetap hati-hati di masa pandemi Covid-19. ini.
"Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus covid-19 ini," ucap Jokowi.
Di satu sisi, Jokowi juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah. Yakni dalam hal membantu menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri dan upaya-upaya sosial lainnya.
"Covid 19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama, melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini insyaAllah kita akan dapat segera terbebas dari pada pandemi Covid-19 ini," katanya.
Jokowi sebelumnya mengumumkan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus di beberapa kota dan kabupaten. Keputusan tersebut kata Jokowi setelah mempertimbangkan beberapa indikator perkembangan kasus Covid-19.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Senin (2/8/202)
Baca Juga: Terapi Penyembuhan Covid-19, Nakes di Mojokerto Ajak Pasien Isolasi Joget Kuda Lumping
Jokowi menuturkan pengaturan aktivitas dan mobilitas warga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Nantinya kata Jokowi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut dan Menteri terkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4.
"Penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," ucap Jokowi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion