Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nergara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi mengumumkan rincian passing grade SKD CPNS 2021. Pengumuman tersebut dikemukaan dalam konfrensi pers virtual yang disiarkan dalam kanal Youtube Kemenpan RB Kamis (29/07/2021) lalu.
Berikut rincian passing grade SKD CPNS 2021.
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Umum
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 166
- TIU (Tes Intelegensi Umum): 80
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 65
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Disabilitas
- TIU: 60
- Total SKD: 286
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Cumlaude
- TIU: 85
- Total SKD: 311
KPassing Grade SKD CPNS 2021 husus Diaspora
- TIU: 85
- Total SKD: 311
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- TIU: 60
- Total SKD: 286
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Dokter
- TIU: 80
- Total SKD: 311
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
Baca Juga: Tak Lolos Tes Adminitrasi CPNS Peserta Bisa Bikin Sanggahan, Begini Caranya
- TIU: 70
- Total SKD: 286
Seluruh aturan mengenai passing grade CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan mengenai sistem penilaian sebagai berikut.
TWK
Soal TWK berjumlah 30 butir. Setiap jawaban benar akan bernilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab nilainya 0. Dengan demikian, nilai tertinggi yang akan didapatkan peserta apabila menjawab 30 soal dengan benar adalah 150.
TIU
Soal TIU berjumlah 35 butir. Sistem penilaiannya sama seperti TWK. Menjawab benar akan diberi nilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab nilainya 0. Nilai tertinggi yang bisa didapatkan jika menjawab semua soal dengan benar adalah 175.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lolos Tes Adminitrasi CPNS Peserta Bisa Bikin Sanggahan, Begini Caranya
-
Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK KPK, Begini Respons Firli Bahuri
-
10 Instansi Paling Diminati di Regional Sumatera Bagian Selatan pada CPNS 2021
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?