Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nergara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi mengumumkan rincian passing grade SKD CPNS 2021. Pengumuman tersebut dikemukaan dalam konfrensi pers virtual yang disiarkan dalam kanal Youtube Kemenpan RB Kamis (29/07/2021) lalu.
Berikut rincian passing grade SKD CPNS 2021.
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Umum
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 166
- TIU (Tes Intelegensi Umum): 80
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 65
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Disabilitas
- TIU: 60
- Total SKD: 286
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Cumlaude
- TIU: 85
- Total SKD: 311
KPassing Grade SKD CPNS 2021 husus Diaspora
- TIU: 85
- Total SKD: 311
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- TIU: 60
- Total SKD: 286
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Dokter
- TIU: 80
- Total SKD: 311
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
Baca Juga: Tak Lolos Tes Adminitrasi CPNS Peserta Bisa Bikin Sanggahan, Begini Caranya
- TIU: 70
- Total SKD: 286
Seluruh aturan mengenai passing grade CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan mengenai sistem penilaian sebagai berikut.
TWK
Soal TWK berjumlah 30 butir. Setiap jawaban benar akan bernilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab nilainya 0. Dengan demikian, nilai tertinggi yang akan didapatkan peserta apabila menjawab 30 soal dengan benar adalah 150.
TIU
Soal TIU berjumlah 35 butir. Sistem penilaiannya sama seperti TWK. Menjawab benar akan diberi nilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab nilainya 0. Nilai tertinggi yang bisa didapatkan jika menjawab semua soal dengan benar adalah 175.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lolos Tes Adminitrasi CPNS Peserta Bisa Bikin Sanggahan, Begini Caranya
-
Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK KPK, Begini Respons Firli Bahuri
-
10 Instansi Paling Diminati di Regional Sumatera Bagian Selatan pada CPNS 2021
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
-
Presiden Prabowo Terima Undangan Kongres Projo, Hadir atau Tidak? Ini Kata Gerindra
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan