Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan tidak boleh ada pemotongan nominal bantuan sosial yang diberikan kepada warga sebagai pemilik hak.
Peringatan itu ditujukan untuk semua pihak terkait dalam pendistribusian bantuan sosial khususnya aparat perangkat Kelurahan/Desa dan pihak RT/RW.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat mengecek distribusi bantuan sosial di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/8/2021).
"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya," kata Muhadjir.
Kemudian Muhadjir juga menekankan kepada aparat kelurahan/desa dan RT/RW untuk senantiasa memperhatikan masyarakat yang berhak namun belum memperoleh bansos. Sebab, ia kerap menemukan sejumlah warga membutuhkan yang belum mendapatkan bansos.
Seperti di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat di mana Muhadjir menemukan warga kurang mampu dan penyandang disabilitas lumpuh, tetapi tidak menerima bantuan sosial.
Kondisi serupa juga ia temukan ketika mengunjungi Desa Sukaraja. Di sana ia masih menemui adanya warga miskin yang tidak menerima satupun dari skema bansos yang ada.
Oleh karena itu, Muhadjir meminta pemerintah daerah mencatat warga yang tidak terdata agar segera diusulkan untuk masuk dalam DTKS. Itu supaya warga yang membutuhkan bisa menerima skema bantuan sosial dari pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut menegaskan kalau pemerintah bakal terus berupaya membantu semua warga yang membutuhkan bantuan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Masih Ada Masyarakat Tak Kebagian Bansos, Menko PMK Minta RT dan RW Perhatikan Warganya
Saat ini pemerintah sudah menyalurkan ragam bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial non reguler seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 kilogram.
"Pokoknya kita akan bantu semua warga yang membutuhkan. Kalau ia belum terjangkau oleh Bantuan Kemensos itu ada bantuan dari Dana Desa atau kelurahan. Kalau belum juga Pak Bupati, Walikota juga menyediakan anggaran dana refocusing APBD," tuturnya.
Berita Terkait
-
Masih Ada Masyarakat Tak Kebagian Bansos, Menko PMK Minta RT dan RW Perhatikan Warganya
-
Rembug Desa di Klaten, Ganjar Dicurhati soal Perpanjangan PPKM dan Semrawutnya Bansos
-
Pengacara Aa Umbara Sebut Sosok HK "Intervensi" Proses Hukum Kasus Korupsi Bansos, Siapa?
-
Curhat Pilu PKL ke Menko PMK Muhadjir Effendy: Saya Baru Terima Bansos Sekali
-
Korupsi Bansos Covid-19, Pengacara Aa Umbara Singgung Sosok Berpengaruh 'HK'
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook