Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan tidak boleh ada pemotongan nominal bantuan sosial yang diberikan kepada warga sebagai pemilik hak.
Peringatan itu ditujukan untuk semua pihak terkait dalam pendistribusian bantuan sosial khususnya aparat perangkat Kelurahan/Desa dan pihak RT/RW.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat mengecek distribusi bantuan sosial di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/8/2021).
"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya," kata Muhadjir.
Kemudian Muhadjir juga menekankan kepada aparat kelurahan/desa dan RT/RW untuk senantiasa memperhatikan masyarakat yang berhak namun belum memperoleh bansos. Sebab, ia kerap menemukan sejumlah warga membutuhkan yang belum mendapatkan bansos.
Seperti di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat di mana Muhadjir menemukan warga kurang mampu dan penyandang disabilitas lumpuh, tetapi tidak menerima bantuan sosial.
Kondisi serupa juga ia temukan ketika mengunjungi Desa Sukaraja. Di sana ia masih menemui adanya warga miskin yang tidak menerima satupun dari skema bansos yang ada.
Oleh karena itu, Muhadjir meminta pemerintah daerah mencatat warga yang tidak terdata agar segera diusulkan untuk masuk dalam DTKS. Itu supaya warga yang membutuhkan bisa menerima skema bantuan sosial dari pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut menegaskan kalau pemerintah bakal terus berupaya membantu semua warga yang membutuhkan bantuan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Masih Ada Masyarakat Tak Kebagian Bansos, Menko PMK Minta RT dan RW Perhatikan Warganya
Saat ini pemerintah sudah menyalurkan ragam bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial non reguler seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 kilogram.
"Pokoknya kita akan bantu semua warga yang membutuhkan. Kalau ia belum terjangkau oleh Bantuan Kemensos itu ada bantuan dari Dana Desa atau kelurahan. Kalau belum juga Pak Bupati, Walikota juga menyediakan anggaran dana refocusing APBD," tuturnya.
Berita Terkait
-
Masih Ada Masyarakat Tak Kebagian Bansos, Menko PMK Minta RT dan RW Perhatikan Warganya
-
Rembug Desa di Klaten, Ganjar Dicurhati soal Perpanjangan PPKM dan Semrawutnya Bansos
-
Pengacara Aa Umbara Sebut Sosok HK "Intervensi" Proses Hukum Kasus Korupsi Bansos, Siapa?
-
Curhat Pilu PKL ke Menko PMK Muhadjir Effendy: Saya Baru Terima Bansos Sekali
-
Korupsi Bansos Covid-19, Pengacara Aa Umbara Singgung Sosok Berpengaruh 'HK'
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!