Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan, sumbangan dengan jumlah Rp 2 triliun yang direncanakan oleh keluarga Akidi Tio memang sudah menimbulkan kecurigaan sedari awal. Kecurigaan itu terutama setelah PPATK menindaklanjuti dengan mengecek kebenarannya.
Dia berujar, kecurigaan itu timbul lantaran antara profil Akidi Tio dengan uang Rp 2 triliun tidak cocok. Sehingga menjadi aneh jika kemudian Akidi Tio yang namanya tidak familiar secara tiba-tiba ingin menyumbang dengan nominal triliunan
"Dalam pengertian sederhananya begitu. Kalau salah satu konglomerat kita nomor satu, nomor dua gitu menyumbangkan Rp 2 triliun mungkin kita tidak akan banyak menimbulkan perhatian yang serius. Ini kan justru orang yang tidak pernah kita dengar namanya bahkan di Sumatra Selatan tiba-tiba," kata Dian dalam diskusi daring, Minggu (8/8/2021).
Kecurigaan tidak hanya terlihat dari profil Akidi Tio selaku penyumbang, melainkan juga terhadap pejabat publik dalam hal ini Kapolda Sumatra Selatan sebagai penerima sumbangan itu.
Dian mengatakan, bahwa tentu saja Kapolda sebagai penerima sumbangan untuk penanganan Covid-9 itu tidak sesuai tupoksi. Ia berujar lain halnya jika penerima ialah instansi terkait semisal Kementerian Sosial atau Satgas Covid-19 mungkin tidak sampai menuai perhatian lebih.
"Kebetulan kalau penerimanya itu adalah yang sesuai dengan tupoksi tentu saja mungkin juga tidak akan menimbulkan pertanyaan. Kebetulan ini yang menerima adalah pejabat publik dalam hal ini adalah Kapolda Sumatra Selatan," ujar Dian.
Desakkan Copot Kapolda Sumsel
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mesti mencopot Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatannya. Meski, belakangan yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya di balik kasus kegaduhan sumbangan fiktif Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.
Bambang mengatakan pencopotan atau penarikan Eko dari jabatannya perlu dilakukan untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Mengingat dalam kasus ini, kata dia, Kapolda Sumsel merupakan orang yang paling dirugikan walaupun itu akibat dari kecerobohannya sendiri.
Baca Juga: JK Bandingkan Donasi Akidi Tio dan Hoaks Emas Padjajaran, Ade Armando: Tidak Sama
"Bila tidak ceroboh harusnya dana yang sangat besar itu bisa dicek terlebih dulu melalui perangkat-perangkat kepolisian maupun bisa minta bantuan PPATK," kata Bambang kepada suara.com, Kamis (5/8/2021).
"Kapolri hendaknya menarik Irjen Eko Indra Heri dari posisi Kapolda Sumsel untuk menghindari konflik kepentingan dan abuse of power pada Heriyanti Akidi Tio," imbuhnya.
Adapun, Bambang berpandangan, dalam perkara ini Bareskrim Polri tidak mesti mengambil alih kasusnya. Melainkan cukup dengan melakukan supervisi agar kasus ini dapat dipastikan berjalan secara transparan dan berkeadilan.
"Kecerobohan seorang pucuk pimpinan Polda sehingga membuat kehebohan nasional tentunya akan jadi preseden buruk bagi organisasi Polri ke depan bila tidak ditangani dengan tegas," katanya.
Duit Rp 2 T Tak Cair
Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.
Berita Terkait
-
JK Bandingkan Donasi Akidi Tio dan Hoaks Emas Padjajaran, Ade Armando: Tidak Sama
-
Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun Heboh, Denny Siregar: Karena Euforia Berlebihan
-
TOP 3 NEWS: Dari Greysia/Apriyani Tiba di Tanah Air hingga Tren Ikoy-Ikoyan
-
Polisi Pastikan Anak Akidi Tio Makin Sehat, Pemeriksaan Bakal Dilanjutkan?
-
Waduh! Muncul Kabar Anak Akidi Tio Dilaporkan 'Si Cantik' Soal Hutang Rp 2,3 Miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan