"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.
"BMN oleh pengguna dipakai untuk tusi, kalau tidak dipakai tusi namanya BMN idle, kalau idle atau enggak dipakai sesuai ketentuan diserahkan ke pengelola (Kementerian Keuangan)," ucapnya.
Nantinya, BMN yang diambil alih ini akan diberikan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang lain yang dirasakan membutuhkan, langkah ini pun kata dia juga bisa menghemat penggunaan APBN.
"Nanti sama pengelola dilihat, ada KL lain yang membutuhkan enggak, kalau ada nanti ditetapkan penggunaannya ke KL yang membutuhkan sehingga KL yang butuh enggak bangun lagi, menghemat APBN," pungkasnya.
Sebelumnya 575 anggota DPR periode 2019-2024 diperbolehkan menempatkan rumah jabatan anggota yang ada di Kalibata dan Ulujami.
Namun sayangnya, tidak semua anggota DPR tersebut menempati rumah dinas tersebut, bahkan ada pula yang bukan anggota DPR menikmati fasilitas negara tersebut walaupun seizin anggota.
"Rumdin (rumah dinas) itu masih di pakai tidak? (Kalau bukan anggota) bukan yang berhak," tegas Tri.
Baca Juga: Rusak Kepercayaan Publik, Kedatangan Puluhan TKA China jadi Blunder Buat Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus