Suara.com - Kementerian Keuangan kembali mengemukakan pengambilalihan Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan. Wacana itu dihembuskan karena hampir sebagian anggota DPR RI tidak menempati fasilitas hunian yang telah diberikan negara.
Suara.com mendatangi kompleks perumahan tersebut. Meski disebut berada di Kalibata, fasilitas hunian itu sebenarnya masuk dalam kawasan Rajawati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantau Suara.com di lokasi pada Senin (9/8/2021), kompleks perumahan terlihat sepi. Walaupun ada satu dua orang yang terlihat keluar masuk dari beberapa rumah.
Tampak pula ada beberapa kendaraan seperti mobil dan sepeda motor yang terparkir, namun jumlahnya dapat dihitung jari.
Di samping itu, meski disebut Kementerian Keuangan hampir sebagian tidak dihuni, rumah-rumah berlantai dua ini tampak terawat dan bersih. Halamannya yang sebagian disemen dan sebagian lagi ditanami rumput terlihat tertata rapi. Hampir tidak ada sampah.
Cat dari rumah yang dapat dikategorikan mewah ini juga terlihat bagus, tidak kusam ataupun lapuk. Semua rumah dicat dengan warna yang sama yakni krem. Tampak pula rumah-rumah tersebut seperti baru selesai dicat.
Cuma Buat Singgah
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat Suara.com dari seorang sumber yang merupakan salah satu staf anggota dewan, mengungkapkan, perumahan DPR ini memang ada yang sebagian tidak ditempati.
Meski demikian, dia menyebut rumah itu tetap dipergunakan. Sumber yang tidak ingin disebut namanya itu mengatakan biasanya rumah dinas hanya digunakan sebagai tempat singgah dan lokasi berkumpul para tenaga ahli atau staf.
Baca Juga: Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Gibran: Nggak Pandang Bulu!
Karenanya dia menyimpulkan rumah dinas para wakil rakyat tetap dipergunakan, meskipun hanya sebagai tempat singgah.
Diambil Alih karena Tak Dipakai
Seperti diketahui, wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan oleh Kemenkeu kembali mengemuka. Alasan pengambilalihan ini dikarenakan hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai BMN rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.
"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021) lalu.
Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat