Suara.com - Salah satu penghuni rumah dinas Komplek Perumahan DPR/MPR di Kalibata Jakarta Selatan Habiburokhman menyatakan menolak wacana pengambilalihan rumah dinas tersebut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR Fraksi Gerindra tersebut menegaskan penolakan tersebut, sebagai perwakilan penghuni.
"Tidak sepakat, sangat tidak sepakat saya," kata Habiburokhman dihubungi, Senin (9/8/2021).
Diketahui pengambilalihan bakal dilakukan karena alasan sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah.
Namun, menurut Habiburokhman rumah dinas itu ditempati banyak anggota DPR. Sehingga alasan ambil alih karena alasan tidak terpakai dinilai tidak tepat.
"Tidak terpakai dari mana? Saya sendiri tinggal di situ," katanya.
Dia sendiri memilih menempati rumah dinas di Kalibata, karena alasan efektivitas.
Lantaran, rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh untuk menempuh waktu kerja pergi pulang ke Gedung DPR.
"Bayangin, saya misal tadinya 2 jam 30 menit dari daerah Bekasi sampai situ ke DPR jadi setengah jam. Hemat sekali waktu," katanya.
Baca Juga: Rusak Kepercayaan Publik, Kedatangan Puluhan TKA China jadi Blunder Buat Pemerintah
Menurutnya, fasilitas yang merupakan hak dewan sangat bermanfaat. Terutama bagi mereka legislator asal luar Jakarta yang memang tidak memiliki rumah di ibu kota atau sekitarnya.
Sebab itu, dia menyatakan tidak sepakat jika Kemenkeu harus mengambil alih rumah dinas di Kalibata.
"Nggak semua anggota Dewan itu punya rumah di Jakarta. Sebagian besar yang dari daerah malah nggak punya," katanya.
"Jadi mereka daripada ngontrak ya memang kan fasilitasnya ada hak-hak kami ya. Kalau ngontrak tersebar-sebar juga susah sekarang ngontrak juga mahal banget," katanya.
Sebelumnya, wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata oleh Kemenkeu kembali mengemuka. Alasan tersebut berdasar karena hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai Barang Milik Negara (BMN) rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya