Suara.com - Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris digugat pada Senin karena diduga telah tiga kali melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan.
Perempuan itu, Virginia Giuffre, mengklaim dirinya "dijual" oleh mendiang Jeffrey Epstein kepada sang pangeran.
Dalam gugatan sipil di Pengadilan Distrik Manhattan, AS, Giuffre menuduh Andrew telah melakukan pelecehan seksual kepadanya sekitar dua dekade lalu saat dia masih berusia 18 tahun.
Menurut dokumen gugatan, Giuffre mengatakan Andrew memaksanya melakukan hubungan seksual di luar kehendaknya di rumah teman dekat Epstein, Ghislaine Maxwell, di London.
Juru bicara pangeran tidak bisa dimintai komentarnya.
Andrew mengatakan pada BBC pada November 2019 bahwa dia tidak ingat pertemuannya dengan Giuffre, dan tidak melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di rumah Maxwell karena pada saat yang sama dia telah kembali ke rumah setelah menghadiri pesta seorang anak.
Dokumen gugatan mengatakan Andrew juga melecehkan Giuffre di mansion milik Epstein di kawasan Upper East Side, Manhattan, dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin.
Giuffre mengatakan Epstein memeliharanya sebagai "budak seks" dengan bantuan Maxwell. Dalam acara "Panorama" BBC dia mengatakan bahwa Epstein membawanya ke London untuk bertemu Andrew.
Gugatan Giuffre, yang ditandatangani pengacara David Boies, menuduh Andrew telah melakukan kekerasan dan tekanan emosional yang disengaja.
Baca Juga: Diajak Check In, Nabilla Gomes Ngamuk dan Buru Pelaku hingga Minta Maaf
Dalam gugatan itu Giuffre menuntut kompensasi dan ganti rugi yang tidak disebutkan besarannya.
Giuffre menggugat Andrew berdasarkan UU Korban Anak, sebuah hukum di negara bagian New York.
"Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dilakukannya terhadap saya," kata Giuffre dalam pernyataan.
"Yang berkuasa dan yang kaya tidak terbebas dari tanggung jawab atas perbuatannya. Saya harap korban-korban lainnya akan melihat bahwa tak mungkin untuk hidup dalam kebisuan dan ketakutan, tapi untuk merebut kembali hidup dengan berbicara dan menuntut keadilan."
Pengacara Maxwell belum memberi tanggapan. Kliennya bukan seorang tergugat dalam kasus itu.
Epstein, 66 tahun, bunuh diri di penjara Manhattan pada 10 Agustus 2019, ketika menunggu pengadilan kasus perdagangan seks terhadap dirinya.
Berita Terkait
-
4 Fakta Nabilla Gomes yang Siap Tempuh Jalur Hukum usai Dilecehkan Warganet
-
Diajak Check In, Nabilla Gomes Ngamuk dan Buru Pelaku hingga Minta Maaf
-
Nabilla Gomes Diajak Check In, Pelaku Mengaku IG Kena Hack
-
Pamer Cara Baru Lawan Pelecehan Anak, Apple Hadirkan Fitur Khusus Ini
-
Kakak Tiri Meghan Markle Bikin Ulah, Sebut Meghan Dangkal dan Akan Hancurkan Hidup Harry
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini