Suara.com - Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris digugat pada Senin karena diduga telah tiga kali melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan.
Perempuan itu, Virginia Giuffre, mengklaim dirinya "dijual" oleh mendiang Jeffrey Epstein kepada sang pangeran.
Dalam gugatan sipil di Pengadilan Distrik Manhattan, AS, Giuffre menuduh Andrew telah melakukan pelecehan seksual kepadanya sekitar dua dekade lalu saat dia masih berusia 18 tahun.
Menurut dokumen gugatan, Giuffre mengatakan Andrew memaksanya melakukan hubungan seksual di luar kehendaknya di rumah teman dekat Epstein, Ghislaine Maxwell, di London.
Juru bicara pangeran tidak bisa dimintai komentarnya.
Andrew mengatakan pada BBC pada November 2019 bahwa dia tidak ingat pertemuannya dengan Giuffre, dan tidak melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di rumah Maxwell karena pada saat yang sama dia telah kembali ke rumah setelah menghadiri pesta seorang anak.
Dokumen gugatan mengatakan Andrew juga melecehkan Giuffre di mansion milik Epstein di kawasan Upper East Side, Manhattan, dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin.
Giuffre mengatakan Epstein memeliharanya sebagai "budak seks" dengan bantuan Maxwell. Dalam acara "Panorama" BBC dia mengatakan bahwa Epstein membawanya ke London untuk bertemu Andrew.
Gugatan Giuffre, yang ditandatangani pengacara David Boies, menuduh Andrew telah melakukan kekerasan dan tekanan emosional yang disengaja.
Baca Juga: Diajak Check In, Nabilla Gomes Ngamuk dan Buru Pelaku hingga Minta Maaf
Dalam gugatan itu Giuffre menuntut kompensasi dan ganti rugi yang tidak disebutkan besarannya.
Giuffre menggugat Andrew berdasarkan UU Korban Anak, sebuah hukum di negara bagian New York.
"Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dilakukannya terhadap saya," kata Giuffre dalam pernyataan.
"Yang berkuasa dan yang kaya tidak terbebas dari tanggung jawab atas perbuatannya. Saya harap korban-korban lainnya akan melihat bahwa tak mungkin untuk hidup dalam kebisuan dan ketakutan, tapi untuk merebut kembali hidup dengan berbicara dan menuntut keadilan."
Pengacara Maxwell belum memberi tanggapan. Kliennya bukan seorang tergugat dalam kasus itu.
Epstein, 66 tahun, bunuh diri di penjara Manhattan pada 10 Agustus 2019, ketika menunggu pengadilan kasus perdagangan seks terhadap dirinya.
Sebuah dana untuk membayar kompensasi atas pelecehan seksual Epstein telah menyelesaikan proses pembayaran senilai lebih dari 121 juta dolar AS kepada 138 orang, kata pengurus dana itu Senin.
Maxwell mengaku tidak bersalah dalam kasus perdagangan seks dan merawat gadis-gadis di bawah umur bagi Epstein untuk dilecehkan. Sidang pengadilan terhadap dirinya akan dimulai November. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
4 Fakta Nabilla Gomes yang Siap Tempuh Jalur Hukum usai Dilecehkan Warganet
-
Diajak Check In, Nabilla Gomes Ngamuk dan Buru Pelaku hingga Minta Maaf
-
Nabilla Gomes Diajak Check In, Pelaku Mengaku IG Kena Hack
-
Pamer Cara Baru Lawan Pelecehan Anak, Apple Hadirkan Fitur Khusus Ini
-
Kakak Tiri Meghan Markle Bikin Ulah, Sebut Meghan Dangkal dan Akan Hancurkan Hidup Harry
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3