Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah baru-baru ini ramai dibicarakan terkait acara pernikahannya di Java Terrace Kithen, Solo yang dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta. Siapa Luluk Nur Hamidah sebenarnya? Simak profil Luluk Nur Hamidah berikut.
Peristiwa pembubaran acara pernikahan Luluk Nur Hamidah dengan Anggota Komisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Aliftra Salamm ini terjadi pada hari Sabtu (7/8/2021). Pasca kejadian ini profil Luluk Nur Hamidah pun menjadi sorotan.
Pembubaran ini dilakukan atas dasar pelanggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Lantas, bagaimana Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini selama ini dikenal?
Profil Luluk Nur Hamidah
Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Luluk Nur Hamidah adalah anggota Komisi IV DPR yang barasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Luluk lahir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada tanggal 25 Juli 1971. Beliau resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 usai terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV.
Luluk menyelesaikan pendidikan S1-nya di IAIN Sunan Ampel Malang pada tahun 1991 di jurusan Pendidikan Agama. Setelah menyandang gelar sarjana, Luluk melanjutkan pendidikan S2 di bidang Ilmu Sosiologi, kali ini beliau mengambil pendidikan di FISIP Universitas Indonesia.
Selain itu, Luluk juga mengambil pendidikan S2 Publik Administrasi di Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura.
Baca Juga: Kena Getahnya! Gibran Layangkan SP 1 Pengelola Resto Tempat Anggota DPR RI Gelar Resepsi
Sebelum terjun di dunia politik menjadi anggota DPR, Lilik terlebih dahulu menjadi seorang dosen di Universitas Nahdatul Ulama dan Universitas Nasional pada tahun 1946.
Beliau juga pernah mengisi jabatan sebagai konsultan di Sekolah Citra Alam dan direktur Yayasan Masyarakat AHIMSA.
Selain menjabat posisi anggota Komisi IV DPR, Luluk juga memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Luar Negeri untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024. Setelah sebelumnya menjadi seorang staff ahli fraksi PKB.
Kronologi Penggusuran Pernikahan
Pernikahan Luluk Nur Hamidah dengan Alfitra Salamm sebenarnya telah dilaksanakan di KUA Laweyan pada Sabtu malam, pukul 18.00 WIB dengan dihadiri keluarga terdekat sesuai aturan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist