Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah baru-baru ini ramai dibicarakan terkait acara pernikahannya di Java Terrace Kithen, Solo yang dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta. Siapa Luluk Nur Hamidah sebenarnya? Simak profil Luluk Nur Hamidah berikut.
Peristiwa pembubaran acara pernikahan Luluk Nur Hamidah dengan Anggota Komisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Aliftra Salamm ini terjadi pada hari Sabtu (7/8/2021). Pasca kejadian ini profil Luluk Nur Hamidah pun menjadi sorotan.
Pembubaran ini dilakukan atas dasar pelanggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Lantas, bagaimana Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini selama ini dikenal?
Profil Luluk Nur Hamidah
Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Luluk Nur Hamidah adalah anggota Komisi IV DPR yang barasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Luluk lahir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada tanggal 25 Juli 1971. Beliau resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 usai terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV.
Luluk menyelesaikan pendidikan S1-nya di IAIN Sunan Ampel Malang pada tahun 1991 di jurusan Pendidikan Agama. Setelah menyandang gelar sarjana, Luluk melanjutkan pendidikan S2 di bidang Ilmu Sosiologi, kali ini beliau mengambil pendidikan di FISIP Universitas Indonesia.
Selain itu, Luluk juga mengambil pendidikan S2 Publik Administrasi di Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura.
Baca Juga: Kena Getahnya! Gibran Layangkan SP 1 Pengelola Resto Tempat Anggota DPR RI Gelar Resepsi
Sebelum terjun di dunia politik menjadi anggota DPR, Lilik terlebih dahulu menjadi seorang dosen di Universitas Nahdatul Ulama dan Universitas Nasional pada tahun 1946.
Beliau juga pernah mengisi jabatan sebagai konsultan di Sekolah Citra Alam dan direktur Yayasan Masyarakat AHIMSA.
Selain menjabat posisi anggota Komisi IV DPR, Luluk juga memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Luar Negeri untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024. Setelah sebelumnya menjadi seorang staff ahli fraksi PKB.
Kronologi Penggusuran Pernikahan
Pernikahan Luluk Nur Hamidah dengan Alfitra Salamm sebenarnya telah dilaksanakan di KUA Laweyan pada Sabtu malam, pukul 18.00 WIB dengan dihadiri keluarga terdekat sesuai aturan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV
-
Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah
-
Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak
-
Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda
-
Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!
-
Lenovo Idea Tab Plus Resmi Dijual di Indonesia, Tablet 12,1 Inci, Harga Mulai Rp6,1 Juta
-
Bye Iritasi! 4 Physical Sunscreen Probiotic Jaga Microbiome Kulit Sensitif
-
Demo 27 Agustus Bikin Transportasi Terganggu, Menhub Pastikan Tak Ada Fasilitas Umum Rusak
-
Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny