Suara.com - Pengelola Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksin sebagai syarat saat masuk pusat perbelanjaan itu.
Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka, Agung Gunawan mengatakan, kewajiban itu merupakan tindak lanjut dari aturan yang diterbitkan pemerintah terkait pembukaan pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.
“Ada beberapa peraturan baru yang harus diterapkan untuk Mall Kota Kasablanka, yaitu dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi seperti itu,” kata Agung di Jakarta, Selasa (10/8).
Pihaknya meniadakan pertunjukan dan program hiburan agar tidak menimbulkan kerumunan di dalam mal. Saat ini hanya melayani pengunjung yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari dan akan membatasi pengunjung sebesar 25 persen dari kapasitas mal.
“Sekarang betul-betul mengakomodir kebutuhan belanja para pengunjung. Dan kami masih membatasi 25 persen kapasitas dari pengunjung ” kata dia.
Agung mengapresiasi kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut karena telah mengizinkan kembali mal beroperasi kendati pengunjungnya masih dibatasi.
“Kota Kasablanka buka atau sudah beroperasi kembali tanggal 10 Agustus. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah telah menginzinkan kami untuk buka beroperasional,” katanya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau Kota Kasablanka, Selasa, mengatakan bahwa pembukaan pusat perbelanjaan bertujuan untuk menjaga perekonomian nasional terutama di DKI Jakarta.
Pada pemberlakuan PPKM Level 4 ini, kata dia, anak-anak di bawah usia 12 tahun dan warga di atas 70 tahun tidak diperkenankan memasuki areal mal.
Baca Juga: Catat Lur! Ini Jadwal dan Cara Daftar Vaksinasi di Kabupaten Klaten
“Pada tahap permulaan ini, kita hanya menerima orang-orang yang ingin berbelanja di mal, bukan untuk entertainment. Di mal ini juga untuk berbelanja, kalau pun dibuka restoran hanya boleh untuk take away,” kata dia.
Kendati demikian, dia berharap agar seluruh masyarakat yang berkunjung bertanggung jawab untuk menjaga protokol kesehatan secara ketat agar mencegah terjadinya klaster baru.
"Saya berterima kasih, kita akan buka, kita akan bertanggung jawab dan kita akan disiplin dan tidak menjadikan mal sebagai pusat penyebaran COVID-19,” kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!