Suara.com - Kasus dugaan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan tahun 2017-2018 terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan hari ini, Rabu (11/8/2021), penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di satu kantor perusahaan dan satu rumah.
“Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud (penggeledahan),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2021).
Ali mengatakan, kantor perusahaan yang digeledah yaitu PT SW, yang berada di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah.
Sementara lokasi lainnya, yakni di sebuah rumah yang berada di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Ali belum menyampaikan temuan yang didapatkan penyidik KPK di dua lokasi itu.
“Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali,” ujarnya.
Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, salah satunya di rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono pada Selasa (10/8/2021) kemarin.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Geledah Kantor Bupati Banjarnegara, KPK Angkut Sejumlah Dokumen
“Pada tiga lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” ujarnya.
Selanjutnya sejumlah barang bukti itu akan dilakukan penyitaan.
“Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” katanya.
Ali merinci tiga lokasi digeledah, yaitu di Kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!