Suara.com - Kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik KPK telah menggeledah tiga lokasi, salah satunya di rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono pada Selasa (10/8) kemarin. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.
“Pada tiga lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya Rabu (11/8/2021).
Selanjutnya sejumlah barang bukti itu akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
“Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” jelas Ali.
Ali merinci tiga lokasi penggeledahan yang dilakukan, yaitu di Kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, dan di sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan Kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.
"Ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ucap Ali Fikri, Selasa (10/8/2021).
Tindakan lanjut atas temuan bukti itu, penyidik antirasuah tentunya akan melakukan analisa.
Baca Juga: KPK Cecar Taufik Soal Penjualan Lahan Munjul hingga Perkenalan dengan Tersangka Rudi
"Akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," ucap Ali.
Namun sejauh ini, KPK belum menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin.
Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.
"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Korupsi, Bupati Banjarnegara Dibela Warganet: Bersebrangan dengan Rezim
-
Red Notice Harun Masiku Tersebar di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos
-
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik Diperiksa KPK, Wagub Riza: Itu Prosedural
-
Sosok Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Rumah Digeledah KPK, Cuma Lulusan SMA
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Geger Kereta Cepat Whoosh: Dugaan Konspirasi Jahat Disebut Bikin Negara Tekor Rp75 Triliun
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang