Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Kartu Nikah Digital sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri. Keberadaan Kartu Nikah Digital ini akan melengkapi Buku Nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharram Marzuki, Kartu Nikah Digital ini memiliki banyak manfaat. Yang pertama, kecepatan dalam mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
Lalu manfaat yang kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Sebab selain nama suami atau istri, di data Kartu Nikah Digital juga memuat kode batang (barcode) yang berisi data diri suami dan istri.
Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital adalah sebuah upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, Kartu Nikah Digital juga akan menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan. Pasalnya, terkadang ada kasus di masyarakat, di mana salah satu pasangan ketika mau menikah, mengaku belum pernah kawin atau statusnya sudah cerai/ditinggal meninggal oleh pasangan terdahulu.
Kemudian manfaat lainnya adalah bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian, tentunya tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Yaitu tinggal dicek melalui Kartu Nikah Digital tersebut. Biasanya manajemen hotel ataupun tempat berlogo syariah akan mempertanyakan hal seperti ini.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan layanan ini? Setelah akad nikah selesai di KUA atau tempat lain, maka Kartu Nikah Digital akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui e-mail atau aplikasi WhatsApp pasangan suami-istri.
Kartu Nikah Digital ini nantinya juga akan dikirim setelah pengantin mengisi Survei Kepuasan Masyarakat terlebih dulu. Cara daftar Kartu Nikah Digital selengkapnya, simak uraiannya di bawah ini!
Cara Daftar Kartu Nikah Digital
Berikut ini adalah langkah-langkah mendapatkan kartu nikah digital:
- Pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/.
- Kemudian isi data-data secara lengkap, termasuk juga nomor telepon dan alamat email aktif.
- Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, maka kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan nomor WhatsApp yang didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih lewat email) dalam bentuk tautan atau link.
Kartu Nikah Digital tidak hanya akan diberikan kepada pasangan yang baru menikah, melainkan juga pasangan yang sudah lama menikah. Untuk tahapan pengajuan Kartu Nikah Digital bagi pasangan lama yaitu:
Baca Juga: Pacar Mendadak Hilang Sebelum Acara Lamaran, Ternyata Nikah sama Cowok Lain
- Datang ke KUA tempat menikah
- Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Simkah
- Kartu Nikah Digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.
Pembuatan Kartu Nikah Digital itu gratis, sebagai bagian dari pelayanan KUA. Pasangan pengantin hanya diminta untuk mencetak sendiri kartu tersebut. Biaya nikah di KUA sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Akhirnya Nikah, Ini Cara Billy Syahputra Bujuk Vika Kolesnaya Jadi Mualaf
-
Di Korea, Bantuan Uang Tunai Gak Bisa Bikin Anak Muda Jadi Mau Menikah dan Punya Anak
-
Sindiran Halus? Kerabat Unggah Ini saat Isu Perceraian Tasya Farasya Mencuat!
-
Jourdy Pranata Bongkar Alasan Anak Muda Takut Nikah: Ternyata Karena Ini
-
Yakin Nikah? Film Ini Bikin Kamu Mikir Dua Kali soal Pernikahan!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO