Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Kartu Nikah Digital sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri. Keberadaan Kartu Nikah Digital ini akan melengkapi Buku Nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharram Marzuki, Kartu Nikah Digital ini memiliki banyak manfaat. Yang pertama, kecepatan dalam mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
Lalu manfaat yang kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Sebab selain nama suami atau istri, di data Kartu Nikah Digital juga memuat kode batang (barcode) yang berisi data diri suami dan istri.
Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital adalah sebuah upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, Kartu Nikah Digital juga akan menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan. Pasalnya, terkadang ada kasus di masyarakat, di mana salah satu pasangan ketika mau menikah, mengaku belum pernah kawin atau statusnya sudah cerai/ditinggal meninggal oleh pasangan terdahulu.
Kemudian manfaat lainnya adalah bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian, tentunya tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Yaitu tinggal dicek melalui Kartu Nikah Digital tersebut. Biasanya manajemen hotel ataupun tempat berlogo syariah akan mempertanyakan hal seperti ini.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan layanan ini? Setelah akad nikah selesai di KUA atau tempat lain, maka Kartu Nikah Digital akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui e-mail atau aplikasi WhatsApp pasangan suami-istri.
Kartu Nikah Digital ini nantinya juga akan dikirim setelah pengantin mengisi Survei Kepuasan Masyarakat terlebih dulu. Cara daftar Kartu Nikah Digital selengkapnya, simak uraiannya di bawah ini!
Cara Daftar Kartu Nikah Digital
Berikut ini adalah langkah-langkah mendapatkan kartu nikah digital:
- Pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/.
- Kemudian isi data-data secara lengkap, termasuk juga nomor telepon dan alamat email aktif.
- Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, maka kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan nomor WhatsApp yang didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih lewat email) dalam bentuk tautan atau link.
Kartu Nikah Digital tidak hanya akan diberikan kepada pasangan yang baru menikah, melainkan juga pasangan yang sudah lama menikah. Untuk tahapan pengajuan Kartu Nikah Digital bagi pasangan lama yaitu:
Baca Juga: Pacar Mendadak Hilang Sebelum Acara Lamaran, Ternyata Nikah sama Cowok Lain
- Datang ke KUA tempat menikah
- Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Simkah
- Kartu Nikah Digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.
Pembuatan Kartu Nikah Digital itu gratis, sebagai bagian dari pelayanan KUA. Pasangan pengantin hanya diminta untuk mencetak sendiri kartu tersebut. Biaya nikah di KUA sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Resmi! Agensi 51K Umumkan Taecyeon 2PM Bakal Nikah Musim Semi Tahun 2026
-
Konten 'Nikah Karena Cinta' Jessica Jane, Warganet Salfok ke Outfit Branded
-
Ulasan Novel Bukan Nikah Biasa: Rasa Nyaman yang Tak Tergantikan
-
Pamer Buku Nikah, Andrew Andika Resmi Menikahi Violentina Kaif
-
Profil Cleantha Islan Tunangan Teuku Rassya, Benarkah Usianya Lebih Tua?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru