Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Moh Saleh H Umar (MSU) sebagai tersangka korupsi barang cukai tahun 2016-2018.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologis kasus yang telah menjerat Bupati Apri Sujadi.
Kasus berawal pada 4 Desember 2015, Ditjen Bea dan Cukai mengirimkan surat No. S-7\BC\2015 tentang Evaluasi Penetapan Barang Kena Cukai (BKC) ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
"Antara lain isinya memberikan teguran kepada BP Bintan terkait jumlah kuota rokok yang diterbitkan oleh BP Bintan pada tahun 2015 adalah lebih besar dari yang seharusnya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12\8\2021).
Kemudian, kata Alex, pada 17 Februari 2016, Apri dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara ex-officio menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan.
Setelah menjabat Bupati Bintan, Apri pada awal Juni 2016 melakukan pertemuan di sebuah hotel di Batam.
Dia memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan.
"Dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh AS dari para pengusaha rokok yang hadir," katanya.
Masih dalam pertemuan itu, kata Alex, Apri dengan inisiatif pribadi kemudian melakukan pergantian personil di BP Bintan dan perintahkan Nurdin Basirun Ketua Dewan Bintan menetapkan komposisi personil baru BP Bintan.
Baca Juga: Resmi Tersangka Korupsi Kuota Cukai Rokok, KPK Langsung Tahan Bupati Bintan Apri Sujadi
Kemudian menempatkan Azirwan sebagai Kepala BP Bintan dan M Saleh sebagai Wakil Kepala BP Bintan.
Selanjutnya, pada Agustus 2016, Azirwan memutuskan mengundurkan diri. Sehingga, jabatannya sebagai Kepala BP Bintan diisi oleh M Saleh.
Pergantian posisi itu pun atas persetujuan Apri. Selanjutnya, penetapan kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian.Golongan A sebanyak 228.107,40 liter: Gol. B sebanyak 35.152,10 liter; dan Gol. C sebanyak 17.861.20 liter.
Selanjutnya, kata Alex, Apri kembali mengumpulkan distributor rokok di salah satu hotel di Batam pada tahun 2017.
Tujuannya, untuk memberikan pengarahan kepada para distributor rokok sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) Kuota rokok tahun 2017.
Hingga akhirnya, kata Alex, di tahun 2017 BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!