Suara.com - KPK resmi menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka terkait kasus korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Tak cuma Bupati Apri, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Moh Saleh H Umar (MSU) resmi berstatus tersangka dalam kasus yang sama. Setelah resmi tersangka, KPK juga langsung menahan Bupati Apri dan tersangka Saleh.
"Kami tetapkan Apri Sujadi (Bupati Bintan) dan Mohd. Saleh H Umar Plh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas) tersangka. Sekaligus dilakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12\8\2021).
Alex menyebut setelah dilakukan pengumpulan informasi serta mendapatkan alat bukti yang cukup. KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada bulan Februari 2021 dengan menetapkan dua tersangka tersebut.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut penahanan 20 hari pertama terhadap tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi dan Saleh dimulai sejak 12 Agustus sampai 31 Agustus 2021. Keduanya akan ditahan di Rumah Tahanan berbeda.
Untuk Apri mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK Cabang K4. Sedangkan, saleh akan mendekam di Rutan pada Kavling C1 Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan.
Alex menyebut sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, kedua tersangka akan terlebih dahulu di isolasi di Rutan Kavling C1 Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan.
"Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 pada gedung ACLC," ucap Alexander
Singkat cerita kasus menjerat Apri dan Saleh melakukan dugaan korupsi kuota rokok dan minuman mengandung Alkohol. Mereka pun diperkaya sejak tahun 2017 sampai 2018 dalam kasus korupsi ini.
Baca Juga: Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?
Untuk Apri menerima uang mencapai Rp 6.3 miliar dan Saleh mendapatkan uang mencapai Rp800 juta.
"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp250 Miliar," tutup Alex.
Atas perbuatannya, Apri dan Saleh disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733