Suara.com - Bagi yang lolos seleksi administrasi CPNS 2021, diwajibkan untuk mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Untuk mengikuti SKD, terdapat sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan. Berikut ini beberapa dokumen wajib saat SKD CPNS 2021.
Kabarnya, SKD CPNS 2021 akan dilakukan pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. Bagi yang lolos, pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 nanti.
Syarat Dokumen Wajib saat SKD CPNS 2021
Melansir instagram @cpnsindonesia, berikut ini dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 yaitu perlu dipersiapkan setiap peserta.
- KTP asli
- Kartu ujian CPNS yang sudah dicetak
- Masker (Prokes)
- Ijazah (asli/fotokopi)
- Foto
Untuk poin 5 dan 4 opsional atau sebagai bentuk antisipasi kalau-kalau panitia meminta untuk menunjukkan berkas tersebut. Adapun peralatan yang sudah disediakan oleh panitia untuk peserta ujian yaitu seperti berikut ini:
- Pensil
- Kertas
Mengenai cetak kartu ujian, untuk saat ini belum dapat dilakukan. Adapun cetak kartu ujian dapat dilakukan setelah berakhirnya masa sanggah. Pada masing-masing akun peserta sscn, nanti akan muncul tombol perintah ‘cetak kartu ujian’.
Pada saat tes, setiap peserta akan memperoleh kertas ujian satu lembar yang dapat dibagi menjadi dua. Satu untuk panitia satunya lagi untuk peserta.
Panitia nantinya akan menandatangi kartu ujian paling atas serta diberi cap atau stempel. Biasanya cap ditempel pada tangan peserta atau kartu sebagai bukti bahwa sudah melakukan verifikasi dan berhak untuk mengikuti ujian CPNS 2021.
Untuk mengikuti tes, setiap peserta akan mendapat kode akses soal CAT. Kode akses tersebut nantinya yang ditulis di masing-masing kartu ujian peserta.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di Situs sscasn.bkn.go.id
Tips Sebelum Mengikuti SKD CPNS 2021
Agar tes berjalan lancar, simak berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti SKD CPNS 2021.
- Sebelum SKD, hindari begadang karena akan membuat tidak fokus atau konsentrasi hilang saat tes
- Sarapan agar lebih bertenaga saat mengerjakan tes
- Hadir selambatnya 60 menit sebelum tes
- Persiapkan dan bawa berkas yang dibutuhkan saat tes
- Berdoa dengan khusyuk sebelum tes
Nah, itulah informasi mengenai dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 serta tips sebelum mengikuti SKD CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025