Suara.com - Bagi yang lolos seleksi administrasi CPNS 2021, diwajibkan untuk mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Untuk mengikuti SKD, terdapat sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan. Berikut ini beberapa dokumen wajib saat SKD CPNS 2021.
Kabarnya, SKD CPNS 2021 akan dilakukan pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. Bagi yang lolos, pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 nanti.
Syarat Dokumen Wajib saat SKD CPNS 2021
Melansir instagram @cpnsindonesia, berikut ini dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 yaitu perlu dipersiapkan setiap peserta.
- KTP asli
- Kartu ujian CPNS yang sudah dicetak
- Masker (Prokes)
- Ijazah (asli/fotokopi)
- Foto
Untuk poin 5 dan 4 opsional atau sebagai bentuk antisipasi kalau-kalau panitia meminta untuk menunjukkan berkas tersebut. Adapun peralatan yang sudah disediakan oleh panitia untuk peserta ujian yaitu seperti berikut ini:
- Pensil
- Kertas
Mengenai cetak kartu ujian, untuk saat ini belum dapat dilakukan. Adapun cetak kartu ujian dapat dilakukan setelah berakhirnya masa sanggah. Pada masing-masing akun peserta sscn, nanti akan muncul tombol perintah ‘cetak kartu ujian’.
Pada saat tes, setiap peserta akan memperoleh kertas ujian satu lembar yang dapat dibagi menjadi dua. Satu untuk panitia satunya lagi untuk peserta.
Panitia nantinya akan menandatangi kartu ujian paling atas serta diberi cap atau stempel. Biasanya cap ditempel pada tangan peserta atau kartu sebagai bukti bahwa sudah melakukan verifikasi dan berhak untuk mengikuti ujian CPNS 2021.
Untuk mengikuti tes, setiap peserta akan mendapat kode akses soal CAT. Kode akses tersebut nantinya yang ditulis di masing-masing kartu ujian peserta.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di Situs sscasn.bkn.go.id
Tips Sebelum Mengikuti SKD CPNS 2021
Agar tes berjalan lancar, simak berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti SKD CPNS 2021.
- Sebelum SKD, hindari begadang karena akan membuat tidak fokus atau konsentrasi hilang saat tes
- Sarapan agar lebih bertenaga saat mengerjakan tes
- Hadir selambatnya 60 menit sebelum tes
- Persiapkan dan bawa berkas yang dibutuhkan saat tes
- Berdoa dengan khusyuk sebelum tes
Nah, itulah informasi mengenai dokumen wajib saat SKD CPNS 2021 serta tips sebelum mengikuti SKD CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata