Suara.com - Apa saja syarat naik pesawat terbaru? Mari simak bersama penjelasan berikut.
Syarat wajib naik pesawat
Syarat naik pesawat pada masa PPKM level 1-4 ini sudah tercantum dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) No. 30 Th. 2021. Dalam Inmendagri tersebut, sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat wajib naik pesawat yang perlu dipersiapkan para penumpang.
Hal tersebut sejalan dengan peraturan PPKM sebelumnya, yang mana mewajibkan penumpang untuk menyertakan surat vaksin saat akan melakukan perjalanan di wilayah Jawa-Bali menggunakan pesawat.
Perlu diketahui juga, untuk perjalanan udara di wilayah Jawa-Bali, penumpang juga wajib memperlihatkan hasil negatif tes Antigen (H-1), dengan catatan penumpang sudah melakukan vaksin dosis 2. Jika baru dosis 1, penumpang wajib menyertakan hasil negatif tes PCR (H-2).
Aturan perjalanan domestik ini juga tercantum dalam SE (Surat Edaran) Satgas COVID-19 No. 17 Th. 2021 mengenai Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi COVID-19.
Dalam SE tersebut, orang yang melakukan perjalanan juga diwajibkan untuk menjalankan prokes (protokol kesehatan) ketat, seperti: menggunakan masker medis atau masker kain 3 lapis, menjaga jarak, serta mencuci tangan.
Selain itu, dilarang untuk makan bagi penumpang yang melakukan perjalanan udara kurang dari 2 jam tidak, kecuali dalam kondisi tertentu. Nah, untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat naik pesawat selama PPKM 1-4 di Jawa-Bali.
Syarat Naik Pesawat antar pulau Selama PPKM 3-4 Jawa & Bali
Baca Juga: Dinilai Baik dalam Terapkan Prokes, Pangandaran Siap Terima Wisatawan
- Memperlihatkan kartu vaksin dosis pertama
- Memperlihatkan hasil negatif tes PCR (2 x 24 jam)
Syarat Naik Pesawat antar Kota/Kabupaten Jawa dan Bali selama PPKM 3-4
- Memperlihatkan hasil negatif test PCR (2 x 24 jam)
- Menunjukkan hasil negatif test antigen (1 x 24 jam)
Syarat Naik Pesawat Luar Pulau Jawa dan Bali selama PPKM Level 1-2
- Memperlihatkan hasil negatif test PCR (2 x 24 jam)
- Memperlihatkan hasil negatif test antigen (1 x 24 jam)
Nah, demikianlah informasi mengenai syarat naik pesawat selama PPKM level 1-4 di Jawa-Bali. Perlu diketahui, perjalanan domestik usia di bawah 12 tahun untuk sementara ini tdak diperkenankan.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Tingkatkan Mobilitas dan Perkuat Perekonomian Nasional
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT