Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tak membuat acara kerumunan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) 17 Agustus besok. Termasuk juga mengadakan acara lomba di berbagai tempat juga tak diizinkan.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 12 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan atau perlombaan dalam rangka HUT ke-76 RI yang diterbitkan Anies 13 Agustus 2021 lalu.
"Tidak menggelar acara perayaan hari kemerdekaan RI yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa," tulis Anies dalam Sergub itu, Senin (16/8/2021).
Karena itu, Anies meminta agar HUT RI kali ini dirayakan di rumah masing-masing saja. Ia tak ingin nantinya acara yang diadakan malah menambah parah penularan Covid-19.
Begitu juga dengan kegiatan seperti menghias kampung atau rumah, harus tetap menaati protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Harus selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI," jelasnya.
Anies juga meminta warga untuk saling mengingatkan satu sama lain bila menemukan adanya pelanggaran. Termasuk juga masyarakat yang belum divaksin, Anies mengajak mereka untuk segera datang ke sentra-sentra dan mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Peringatan Hari Kemerdekaan RI dalam masa wabah kali ini tidak akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
Baca Juga: Doa Hari Kemerdekaan untuk Perayaan HUT Ke-76 RI pada 17 Agustus 2021
Tag
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 DKI Melandai, Anies: Ada Risiko Naik Lagi Bila Mobilitas Kembali Tinggi
-
Anies Bicara soal Vaksin: Kalau Kecelakaan, Risiko Paling Besar Orang Gak Pakai Helm
-
Orang Sudah Taat Prokes Masih Bisa Tertular Covid-19, Anies: Makanya Vaksin
-
Soal Kemungkinan Jakarta Turun ke PPKM Level 3, Ini Kata Anies
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan