Suara.com - Baru-baru ini muncul pertanyaan dari netizen di media sosial soal libur 17 Agustus tidak digeser. Apa alasan libur 17 Agustus tidak digeser?
Mengingat, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 3 dan 4 pemerintah doyan menggeser hari libur nasional. Yang terakhir kali, hari libur Tahun Baru Islam awalnya jatuh pada 10 Agustus 2021 diundur menjadi 11 Agustus 2021.
Tak ayal warganet pun merasa kesal dan melemparkan pertanyaan yang sama di media sosial tentang alasan libur 17 Agustus tidak digeser. Seperti diketahui, 17 Agustus menjadi libur nasional saban tahun untuk memperingati Hari Kemerdekaan HUT ke-76 RI.
Alasan Libur 17 Agustus Tidak Digeser
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri memutuskan menggeser dua libur nasional dan meniadakan satu libur cuti bersama.
Dua hari libur nasional yang mengalami perubahan, yaitu libur Tahun Baru Islam pada bulan Agustus dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada bulan Oktober. Sementara cuti bersama yang ditiadakan adalah cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021.
Melalui keputusan ini sudah jelas jawaban dari Libur Agustus digeser tidak? Adalah tidak.
Perubahan jadwal cuti bersama 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Berdasarkan SKB tersebut, 17 Agustus 2021 masih dinyatakan sebagai Libur Nasional untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Apes! Lomba Agustusan Sepak Bola Corong, Penonton Malah Jadi Sasaran
Berikut Daftar Libur Nasional 2021 Terbaru:
- Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- Kamis, 11 Maret: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- Rabu, 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah (diubah)
- Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Rabu, 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW (diubah)
- Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal
Nah, itulah alasan libur 17 Agustus tidak digeser. Apakah kalian sudah paham?
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah