Suara.com - Seorang perempuan muda asal China mengatakan, dia ditahan selama delapan hari di fasilitas penahanan rahasia yang dikelola China di Dubai.
Kala itu, dia bersama dengan setidaknya dua orang Uyghur, yang mungkin menjadi bukti pertama bahwa China mengoperasikan apa yang disebut "situs hitam" di luar perbatasannya.
Wu Huan (26), sedang dalam pelarian untuk menghindari ekstradisi kembali ke China karena tunangannya dianggap sebagai pembangkang.
Wu mengatakan kepada The Associated Press dikutip New York Post, Rabu (18/8/2021) bahwa dia diculik dari sebuah hotel di Dubai.
Dia ditahan oleh pejabat China di sebuah vila yang diubah menjadi penjara dan melihat atau mendengar dua tahanan lainnya, keduanya warga Uyghur.
Dia diinterogasi dan diancam dalam bahasa China dan dipaksa menandatangani dokumen hukum yang memberatkan tunangannya karena melecehkannya, katanya.
Dia akhirnya dibebaskan pada 8 Juni dan sekarang mencari suaka di Belanda.
Sementara "situs hitam" umum di China, akun Wu adalah satu-satunya kesaksian yang diketahui oleh para ahli bahwa Beijing telah mendirikannya di negara lain.
Situs semacam itu akan mencerminkan bagaimana China semakin menggunakan pengaruh internasionalnya untuk menahan atau membawa kembali warga negara yang diinginkannya dari luar negeri, apakah mereka pembangkang, tersangka korupsi, atau etnis minoritas seperti Uyghur.
Baca Juga: Taliban Mulai Jalin Hubungan Usai Kuasai Afghanistan
AP tidak dapat mengonfirmasi atau menyangkal akun Wu secara independen dan dia tidak dapat menentukan lokasi pasti dari situs hitam tersebut.
Namun, wartawan telah melihat dan mendengar bukti yang menguatkan termasuk stempel di paspornya, rekaman telepon dari seorang pejabat China yang menanyakan pertanyaan dan pesan teks yang dia kirim dari penjara ke seorang pendeta yang membantu pasangan itu.
Kementerian Luar Negeri China membantah ceritanya.
"Yang dapat saya katakan kepada Anda adalah bahwa situasi yang dibicarakan orang itu tidak benar," kata juru bicara kementerian Hua Chunying.
Polisi Dubai menyatakan pada Senin (16/8/2021) bahwa klaim apa pun dari seorang perempuan China yang ditahan oleh otoritas lokal atas nama negara asing adalah palsu, dan Wu dengan bebas keluar dari negara itu bersama temannya tiga bulan lalu.
“Dubai tidak menahan warga negara asing tanpa mengikuti prosedur yang diterima secara internasional dan proses penegakan hukum lokal, juga tidak mengizinkan pemerintah asing untuk menjalankan pusat penahanan di dalam perbatasannya,” kata sebuah pernyataan dari kantor media pemerintah Dubai.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Kaget Temukan WNA China Jadi Buruh Pabrik di Purwakarta
-
WN China Jadi Buruh di Pabrik Purwakarta, Anggota DPR Heran: Harusnya di Tenaga Terampil
-
China Kritik Barat: Kebijakan Hidup Bersama Covid-19 adalah Salah
-
China Tolak Permintaan WHO Untuk Cari Asal-usul Virus Corona
-
Provinsi Hubei Banjir Parah, Air Mencapai Lantai Dua Gedung Bertingkat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta