- TB Hasanuddin mengecam tindakan militer Israel yang menangkap lima relawan dan jurnalis WNI di perairan internasional.
- Penangkapan tersebut dinilai melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional serta hukum humaniter terkait perlindungan misi kemanusiaan di wilayah konflik.
- Pemerintah Indonesia didesak segera melakukan langkah diplomasi agresif melalui jalur bilateral dan multilateral untuk memastikan keselamatan seluruh WNI.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, memberikan respons keras atas tindakan militer Israel yang melakukan intersepsi dan penangkapan terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Ia menilai tindakan Angkatan Laut Israel di perairan internasional tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional, serta bentuk pengabaian nyata terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa.
“Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” tegas TB kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam misi di bawah koordinasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) tersebut.
Mereka terdiri dari relawan kemanusiaan dan jurnalis nasional.
Dari jumlah tersebut, lima orang dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel (IDF), termasuk dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai.
Sementara itu, empat WNI lainnya masih berada dalam pelayaran.
Menyikapi situasi darurat ini, TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah diplomasi yang agresif, termasuk mengaktifkan jalur back-channel dan instrumen multilateral.
“Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” ujarnya.
Baca Juga: RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia
Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga negara di luar negeri, terutama yang sedang menjalankan misi kemanusiaan, merupakan kewajiban konstitusional negara yang tidak bisa ditawar.
Terkait misi tersebut, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, sebelumnya telah menegaskan bahwa kehadiran para relawan dan jurnalis murni untuk tujuan kemanusiaan tanpa membawa senjata.
“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti," ungkap Andi dalam pernyataan resminya, Senin (18/5).
Berita Terkait
-
Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla
-
10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional
-
WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi
-
RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat