Suara.com - Periode Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021 resmi dibuka pada Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB. Lalu bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 ini?
Dilansir dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Senin (16/8/2021), para peserta dapat melakukan pendaftaran dan seleksi pada laman www.prakerja.go.id. Simak cara daftar kartu prakerja gelombang 18 tahun 2021 berikut ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
- Login ke laman resmi www.prakerja.go.id
- Membuat akun dengan menggunakan email aktif
- Setelah akun jadi, langsung lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18
- Lengkapi data diri di dashboard Kartu Prakerja dengan benar
- Lakukan verifikasi KTP, NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir
- Verifikasi nomor handphone
- Masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS
- Klik verifikasi
- Mengisi Pernyataan Pendaftar hingga selesai, klik OK
- Menyiapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik “Mulai Tes Sekarang”
- Memilih gelombang yang sedang dibuka, klik Gabung
- Klik Saya Menyetujui
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui SMS
Besaran Insentif Kartu Prakerja
Sebagai informasi tambahan, setiap penerima Kartu Prakerja yang lolos seleksi, akan menerima insentif bantuan senilai Rp 3,55 juta. Rincian insentif Kkartu prakerja tersebut terdiri dari saldo pelatihan Rp 1 juta serta insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan intensif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 untuk tiga kali.
Saldo pelatihan Rp 1 juta tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang. Sementara insentif pascapelatihan Rp 2,4 juta dicairkan dalam 4 tahap (bulan) dan insentif survei Rp 150 ribu disalurkan tiga tahap.
Jika ingin mendapatkan informasi selengkapnya, bisa mengunjungi laman www.prakerja.go.id/faq.
Itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 tahun 2021 beserta besaran insentif bantuan yang akan diberikan. Jangan lewatkan kesempatan baik ini dan daftar sekarang juga.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Baca Juga: PERHATIAN! Kartu Prakerja 18 Sudah Dibuka, Berikut Daftar Orang yang Bisa Daftar
Berita Terkait
-
PERHATIAN! Kartu Prakerja 18 Sudah Dibuka, Berikut Daftar Orang yang Bisa Daftar
-
Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Berikut Cara Update Daftar dan Upload e-KTP!
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Ini 7 Langkah Upload Foto e-KTP
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Sudah Dibuka Kuota 2,7 Juta Calon Penerima
-
INFO TERBARU Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Cek Daftar Penerima
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar