Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4. Dalam regulasi ini, Anies juga mengubah aturan untuk makan di tempat makan atau dine in.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 987 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM Level 4 di Jakarta. Kali ini, Anies menambah 10 menit waktu dine in dibandingkan dengan Kepgub PPKM pekan lalu.
"Waktu makan maksimal 30 menit dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," ujar Anies dalam Kepgub tersebu dikutip Suara.com, Rabu (18/8/2021).
Kendati demikian, Anies jam operasional tempat makan seperti warteg, restoran, kafe, dan sejenisnya maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Jumlah pengunjung yang masuk juga maksimal hanya tiga orang untuk dine in.
Tempat makan yang berada di dalam pusat perbelanjaan atau mal juga mendapatkan pelonggaran waktu makan hingga 30 menit.
"Restoran dan kafe di dalam pusat perbelanjaan dapat menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang," jelasnya.
Para pengelola restoran atau tempat makan untuk menjalankan protokol kesehatan secara lebih ketat. Selain itu, vaksinasi tetap harus menjadi syarat bagi pengunjung dan karyawan.
"Pekerja dan pengunjung telah divaksin," pungkasnya.
Baca Juga: Buntut Protes Berbikini, Ayah Dinar Candy Digunjing Sekampung
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?