Suara.com - Kabarnya, Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 2 cair pekan depan dan pencairannya melalui rekening Himbara. Apa solusi penerima subisdi gaji tak punya rekening Himbara?
Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subisdi gaji/upah atau BSU Tahap 2 tahun 2021 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kemarin.
Data ini merupakan data fix calon penerima BSU sebanyak 1,25 juta data. Dengan demikian, total sudah ada 2,25 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk penyaluran BSU.
Solusi Penerima Subisdi Gaji Tak Punya Rekening Himbara
Nantinya pencairan BSU Tahap 2 dilakukan melalui rekening Bank Himbara. BSU Rp 1 juta akan disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).
Lalu bagaimana jika penerima subisdi gaji tak punya rekening Himbara? Berikut ini solusinya.
Calon penerima yang belum memiliki rekening Himbara di atas akan dibukakan rekening secara kolektif. Pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.
Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan pada laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau berkoordinasi dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Baca Juga: 7 Daftar Bantuan Pandemi COVID-19 yang Telah dan Siap Cair
Data mandatory yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
- Alamat Pemberi Kerja
- Nama Ibu Kandung
- Nomor Telepon Selular
- Alamat Email
Untuk mengetahui apakah anda menjadi salah satu penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah kanal informasi. Perhatikan cara cek penerima BSU 2021, berikut ini.
Anda dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau jika sudah memiliki aplikasi BPJSTKU dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sebelumnya unduh terlebih dahulu aplikasi BPJSTKU di Playstore.
Juga terdapat layanan perpesanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.
Data BSU Tahap 2 Tahun 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!