Suara.com - Konjungsi merupakan salah satu materi pelajaran Bahasa Indonesia yang dipelajari pada bangku sekolah. Konjungsi adalah kata hubung yang memiliki berbagai variasi dan fungsi yang beragam. Lalu apa itu konjungsi temporal?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan konjungsi adalah kata atau ungkapan penghubung antarkata, antarfrasa, antarklausa, dan antarkalimat.
Ada beberaa jenis konjungsi, antara lain seperti konjungsi korelatif, konjungsi aditif, konjungsi koordinatif, konjungsi subordinatif dan konjungsi temporal. Lantas apa yang dimaksud konjungsi temporal?
Konjungsi temporal adalah sebuah kata penghubung yang memberikan penjelasan hubungan waktu dari dua peristiwa.
Konjungsi temporal juga dibagi menjadi dua kategori yaitu konjungsi sederajat dan tidak sederajat.
1. Konjungsi temporal sederajat
Konjungsi temporal sederajat merupakan konjungsi yang memiliki sifat setara. Konjungsi temporal sederajat ini dapat ditempatkan pada tengah kalimat. Konjungsi temporal sederajat tidak dapat diletakkan pada awal maupun akhir sebuah kalimat.
Baca Juga: Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!
Contoh konjungsi temporal sederajat:
- Lalu
- Kemudian
- Sebelumnya
- Setelahnya
- Selanjutnya
2. Konjungsi temporal tidak sederajat
Konjungsi temporal tidak sederajat merupakan konjungsi yang mengubungkan beberapa kalimat seperti majemuk bertingkat atau majemuk setara. Konjungsi temporal tidak sederajat juga dapat diletakkan pada awal, tengah maupun akhir kalimat.
Contoh konjungsi temporal tidak sederajat:
- Sejak
- Ketika
- Apabila
- Hingga
- Saat
- Sebelum
- Sementara
Contoh Kalimat Konjungsi Temporal
Adapun contoh kalimat yang mengandung konjungsi temporal sederajat dan konjungsi temporal yang tidak sederajat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak