Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana memeriksa David NOAH terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Jumat (20/8/2021) besok. Selain David NOAH, polisi juga mengangendakan pemanggilan terhadap dua orang lainnya berinisial YS dan EAS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan David dan dua orang lainnya diperiksa terkait statusnya sebagai terlapor.
"Ada tiga yang kami undang untuk d-iinterview. Kami rencanakan pukul 10.00 WIB besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Yusri mengemukakan bahwasannya hari ini penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi. Salah satunya dari pihak bank.
“Hari ini kami jadwalkan untuk undangan interview untuk beberapa saksi dari bank, semoga datang,” katanya.
David sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.
"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ungkap Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina saat dihubungi Suara.com.
Selain melaporkan David, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Baca Juga: Trio Emak-emak 50 Kali Mencopet di Mal, Hasilnya Dibagi Rata buat Biaya Hidup Keluarga
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Lina selaku pihak pelapor. Dia diperiksa pada 12 Agustus 2021 lalu. (Aulia Ivanka Rahmana)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi